TKW Mengaku Ditipu Miliaran oleh Teman Medsos Asal Brebes
- calendar_month Sen, 22 Feb 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Ternyata ajakan menikah hanya untuk mengambil uang yang saya bawa. Saya mau uang itu kembali semua. Investasi yang ditawarkan bodong. Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Brebes,” timpal Yuli menyesali.
Saat dikonfirmasi terpisah, Joko Prasetyo, kuasa hukum Yusuf menampik semua tudingan penipuan yang dilontarkan Yuli. Menurut pengacara ini, laporan korban itu tidak masuk ranah pidana, melainkan perdata. Alasannya semua transaksi itu dilengkapi berita acara pinjam uang.
“Atas laporan Yuli, saya lihat dari bukti bukti itu masuk ranah perdata. Karena ada acara pinjam uang. Penggunaan uang itu juga atas pengetahuan Yuli,” kilah Joko.
Terkait uang dari Yuli dan kajikan (Cheng), M Yusuf Sudarsono menambahkan, dirinya siap mengembalikan. Hanya saja untuk saat ini belum bisa dipenuhi.
“Memang harus dikembalikan. Karena memang akadnya pinjam uang. Saya siap kembalikan Rp 1 miliar dulu tapi Yuli menolak dan meminta untuk dikembalikan secara utuh,” tandas Yusuf.
Soal dana yang diterima dari Cheng sebanyak 85 ribu USD, Yusuf mengatakan, itu bentuknya hutang langsung dari Cheng untuk beli saham perusahaan. Sementara soal uang Rp 3 miliar dia menandaskan itu bukan bentuk penipuan karena penggunaannya diketahui oleh Yuli.
“Total yang 85 ribu USD itu pinjaman untuk beli saham. Kemudian yang Rp 3 miliar itu juga bukan penipuan, karena penggunaannya atas sepengetahuan Yuli,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, kasus ini masih dalam proses. Pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi.
- Penulis: puskapik