PUSKAPIK.COM, Tegal – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal menaikkan dua dari empat kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dua kasus yang naik ke penyidikan yakni kasus dugaan korupsi CSR yang digunakan untuk bantuan Covid-19 dan dugaan korupsi proyek Alun-alun Kota Tegal.
“Proses penyidikan dilakukan mulai hari ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Jasri Umar, saat konferensi Pers di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kamis siang, 18 Februari 2021.
Jasri menegaskan, pihaknya sejauh ini belum menetapkan tersangka. Jasri mengatakan, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah pemanggilan yang kedua.
“Nanti, saat pemanggilan kedua baru bisa ditetapkan (tersangka),” tandasnya.
Selain dua kasus yang telah dinaikkan statusnya, kata Jasri Umar, pihaknya juga menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di salah satu OPD. Namun, kata Jasri, penyelidikan kasus itu dihentikan. Sebab, saat sejumlah saksi dimintai keterangan, menyatakan tidak ada pungutan.
Kemudian, imbuh Jasri, untuk 1 kasus lainnya, saat ini masih dalam proses telaah. “Secepatnya, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Jasri.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Master thе unique purple glow of Mace Windu’s lightsaber, a rare annd powerful blade ѡithin the Jedi Orԁeг
ɑt SaberSaga. Ϝind your perfect match tοday and feel the true
power ⲟf the Fоrce!
my web blog … lightsaber is unique