Picu Banjir, Belasan Bangunan di Belik, Pemalang, Akhirnya Dibongkar

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Belasan bangunan yang diduga jadi penyebab banjir yang berada di atas sungai irigasi Renti Desa Bulakan, Kecamatan Belik sudah mulai dibongkar oleh pemiliknya.

Sebelumnya Pemkab melalui Satpol PP memberikan surat peringatan kepada 20 pemilik bangunan tersebut terkait pelanggaran Perda tentang pendirian bangunan di atas aliran sungai.

“Dari 20 bangunan, 16 di antaranya sudah dibongkar atas inisiatif pemiliknya sendiri. Menyisakan 4 bangunan yang sampai saat ini belum mau membongkar dengan alasan penegakan Perda terkesan tebang pilih, hanya dilaksanakan di Bulakan saja,” kata Kades Bulakan, Sigit Pujianto saat dihubungi puskapik.com, Rabu 17 Februari 2021.

Sigit menyatakan, telah menyerahkan persoalan ini kepada pihak Pemkab. Satpol PP Pemalang yang diketahui telah melayangkan surat peringatan ke 3 kepada 4 pemilik bangunan yang tidak mau membongkar bangunannya tersebut.

“Dalam upaya penanganan banjir di Bulakan, setelah beberapa bangunan dibongkar. Kami mengajak warga untuk kerja bakti membersihkan dan pengerukan di sepanjang aliran sungai, baik secara manual atau dengan menggunakan alat berat, dan itu disambut baik oleh warga,” ujarnya.

Sigit berharap agar persoalan tidak semakin menyebabkan pro dan konta di kalangan warga. Sebaiknya ke 4 pemilik bangunan tersebut bisa menyadari bahwa apa yang mereka lakukan bertentangan dengan Perda.

Puskapik.com sudah menghubungi Satpol PP Pemalang, melalui Kasi Trantibumas, Agus Mulyadi, namun belum mendapatkan respon.

Diberitakan sebelumnya, puluhan jembatan dan bangunan di atas sungai Daerah Irigasi (DI) sepanjang jalan di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Pemalang, yang diduga menjadi penyebab banjir akan dibongkar karena melanggar Perda.

Pihak Pemkab melalui Plt Kepala Satpol PP Pemalang, Sukisman bahkan memberikan toleransi tenggat waktu sampai 30 Januari 2021 untuk membongkar sendiri bangunannya sesuai kesepakatan musyawarah sebelumnya.

Hal ini menjadi pro kontra di kalangan warga Desa Bulakan, terutama pemilik bangunan yang didirikan di atas (Daerah Irigasi) DI Renti tersebut.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!