Karut-marut Ribuan DTKS di Pemalang, Ini Penjelasan Lengkap Dinsos
- calendar_month Sen, 1 Feb 2021

Kabisos Dinsos Pemalang, Supadi.FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

“Lalu bagaimana dengan KK yang sudah terpisah itu? Pemutakhiran data pada data kependudukan di Disdukcapil dan pemutakhiran Data di DTKS adalah 2 hal yang berbeda. Untuk kartu keluarga, pemerintah sudah membuat peraturan bahwa setiap ada perubahan pada keluarga maka kartu keluarganya harus diperbaharui. Hal ini berlaku juga pada pembaharuan data pada KTP, “tambahnya.
Supadi mengatakan, perubahan dalam kartu keluarga itu meliputi status kematian, kelahiran, perkawinan termasuk penambahan atau pengurangan anggota keluarga lain di luar keluarga inti.
“Artinya jika ada anak yang sudah menikah maka dia harus keluar dari kartu keluarga orang tuanya karena anak tersebut sudah memiliki keluarga sendiri”.
Lanjut Supadi, di saat anak tersebut akan membuat kartu keluarga atas nama dia dan pasangannya, dia juga harus membuat KTP baru dengan mengubah status perkawinannya. Selain itu kartu keluarga milik orang tuanya juga harus diperbaharui.
“Begitu juga Kartu Keluarga milik orang tua pasangannya (Mertua) juga harus diperbaharui. Hal ini untuk menghindari adanya 2 nama dengan identitas diri yang sama tercatat dalam Kartu Keluarga yang berbeda”.
Lalu bagaimana dengan data di DTKS?
Data di DTKS pun wajib diperbaharui. Dengan menyerahkan kartu keluarga yang baru miliknya dan Kartu Keluarga milik orang tuanya itu ke pemerintah desa maka pihak pemerintah desa akan mencatat perubahan yang terjadi. Informasi ini penting disampaikan supaya data dalam DTKS milik orang tuanya juga diperbaharui.
Lalu apa dampaknya jika tidak melakukan pembaharuan pada kartu keluarga? yang pasti datanya tidak akan termutakhirkan. Contohnya ya seperti kasus yang selama ini terjadi. Seseorang merasa sudah memiliki ID DTKS dan mendapatkan bantuan sosial padahal yang mendapatkan adalah orang tuanya.
- Penulis: puskapik