Kabur dari Kapal Korea, 2 ABK Tegal Terancam Dipidanakan
- calendar_month Jum, 29 Jan 2021

Perwakilan PT BSI Manajemen Indonesia (tengah) didampingi kuasa hukum dan notaris ditemui Kusnadi orang tua dari Zaenudin ABK Kapal Korea yang diduga kabur, Jumat 29 Januari 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Sejumlah perwakilan PT BSI Manajamen Indonesia bersama Kuasa Hukum mendatangi rumah orang tua salah satu ABK, Zainudin, warga Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Kamis, 28 Januari 2021.
Kuasa Hukum PT BSI Manajemen Indoneia, menjelaskan, maksud mendatangi kelurga Zaenudin untuk memberikan penjelasan, bahwa ada persoalan hukum yang dilakukan oleh Zainudin terkait Perjanjian Perikatan dengan PT BSI Manajemen. Indonesia.
“Ada dugaan Zaenudin telah melakukan wan prestasi dari bentuk hukum perikatan ini,” terang Toto.
Lebih lanjut Toto membeberkan, pihaknya menelusuri dan pelajari, dari hukum perikatan terebut apakah dapat mengarah ke arah pidana jika memenuhi unsur. Unsur-unsur itulah, kata Toto, yang akan dikaji bila diteukan adanya indikasi unsur penipuan pasal 378 KUHP juncto pasal 56 KUHP turut serta. Apabila memenuhi unsur akan ditindaklanjuti.
“Karena dari point-point disini ada pernyataan dari Zainudin, dia bersedia tidak kabur atau melarikan diri. Tapi faktanya ditengah perjanjian perikatan ini beliau kabur. Berarti tidak menepati janji dari isi redaksi hukum perikatan,” tegas Toto.
Kusnadi, ayah Zaenudin, mengaku baru tahu anaknya kabur setelah ada perwakilan PT BSI Manajemen Indonesia yang memberitahu. Menanggapi permintan pihak PT BSI Manajamen Indonesia agar anaknya kembali ke penampungan, Kusnadi mengatkan akan menunggu kabar dari anaknya. Kusnadi mengaku tidak mengetahui alasan anaknya kabur.
“Saya menunggu kabar dari anak saya. Apa dia nanti telpon atau kapan nelpon. Sampai hari ini belum telpon. Itu apa nomornya diganti apa bagaimana. Nanti kalau nelpon saya ceritakan ini begini. Tinggal bagaimana nanti itikadnya dia apa dia mau balik ke penampungan apa gimana, itu dari dia juga,” kata Kusnadi
- Penulis: puskapik