Honor Petugas Pemakaman Covid-19 di Tegal Tak Sesuai Ketentuan
- calendar_month Sen, 18 Jan 2021

Para personel BPBD Kota Tegal, yang menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19 mempertanyakan ketidaksesuaian honor yang mereka terima dari RSUD Kardinah Kota Tegal. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Para personel Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Tegal, yang menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19 mempertanyakan ketidaksesuaian honor yang mereka terima dari RSUD Kardinah Kota Tegal. Dalam ketentuannya, honor pemakaman Covid-19 di wilayah Kota Tegal sebesar Rp100.000 per orang. Dan honor Untuk pemakaman di luar wilayah Kota Tegal sebesar Rp250.000. Tapi realisasinya mereka mengaku hanya menerima honor Rp100.000 meski melakukan pemakaman di luar wilayah Kota Tegal.
Kepala BPBD Kota Tegal Andri Yudi Setiawan, mengatakan, terkait persolan ini pihaknya sudah meminta konfirmasi kepada pihak RSUD Kardinah. Dirinya berharap pihak RSUD Kardinah memenuhi hak para relawan yang melakukan pemakaman jenazah Covid-19.
“Saya sudah mengkonfirmasi pihak RSUD Kardinah, langsung ke Direkturnya. Berharap RSUD Kardinah dapat memenuhi hak para relawan yang terlibat pemakaman jenazah korban Covid-19,” kata Yudi, Senin siang, 18 Januari 2021.
Direktur RSUD Kardinah, Herry Susanto, saat dikonfirmasi tidak menjelaskan ihwal adanya ketidaksesuaian honor yang diterima para petugas pemakaman jenazah Covid-19. Dokter Spesialis anak tersebut secara diplomatis mengatakan akan menindaklanjuti keluhan para relawan. “Nanti akan saya cek dulu,” kata Herry.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini tenaga dari Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSUD Kardinah terbatas hanya 6 orang sehingga sering kuwalahan saat ada peningkatan pasien Covid-19 yang meninggal.
Herry menerangkan, pada 20 Oktober 2020 mulai terjadi peningkatan pasien Covid-19 di RSUD Kardinah. Sedangkan 6 petugas pemakaman yang ada 3 di antaranya dinyatakan terpapar Covid-19.
- Penulis: puskapik