Selasa, 30 Sep 2025
light_mode

Penjara Bagi Penolak Vaksin Corona, Ini Tanggapan Anggota Komisi D DPRD Pemalang

  • calendar_month Sel, 12 Jan 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Pemerintah berencana menerapkan wacana pemberian sanksi pidana penjara dan denda untuk warga yang menolak vaksinasi Covid-19.

Hal ini pun mendapat berbagai tanggapan termasuk Anggota Komisi D DPRD Pemalang, Ajeng Triyani. Menurutnya, hal penting dalam program vaksinasi adalah sosialisasi yang menyeluruh dan melibatkan semua elemen.

“Inilah pentingnya sosialisasi ke warga, Pemberian edukasi mengenai pentingnya vaksin di tengah pandemi menjadi tugas kita bersama, Pemda, tenaga medis, TNI POLRi, kiai dan elemen lain seperti Fatayat, Muslimat, Anshor, pemuda Muhammadiyah dan organisasi lainnya, ” ungkap politisi PKB ini, Selasa 12 Januari 2021.

Lanjut Ajeng, Kalau semua bergerak memberikan pemahaman ke masyarakat, akan menciptakan kesadaran masyarakat untuk divaksin.

Selain itu, Anggota Komisi D DPRD Pemalang, Mohammad Syafi’i menyatakan, belum mengetahui terkait hal ini, namun dirinya mengatakan jika ini benar maka, kemungkinan karena kondisi dalam keadaan darurat.

“Kalau ada pembahasan terkait hal ini di DPRD, maka terkait sanksi, saya usulkan untuk tidak diterapkan, tetap persuasif lah, ” pungkasnya.

Dari info yang dihimpun, wacana penberian sanksi disampaikan oleh Wamenkumham, Edward Hiariej saat mengikuti webinar bersama PB IDI di Youtube.

“Ketika pertanyaan apakah ada sanksi atau tidak, secara tegas saya mengatakan ada sanksi itu. Mengapa sanksi harus ada? Karena tadi dikatakan, ini merupakan suatu kewajiban,” kata Edward.

Menurutnya, hal ini diatur dalam UU no 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Dengan sanksi pidana penjara maksimal 1 tahun, denda maksimal Rp 100 juta.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Pemilih Pemula di Kabupaten Tegal Terancam Tak Bisa Nyoblos, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Tegal terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Tegal pada 27 November 2024, akibat keterlambatan dalam melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel). Sebagai syarat wajib untuk menyalurkan hak suara, KTPel menjadi elemen krusial bagi setiap pemilih, termasuk mereka yang baru pertama kali melakukan pencoblosan. Koordinator […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mayoritas Karyawan Pegadaian Jateng/DIY Tolak Holdingisasi, Ini Alasannya

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – PT Pegadaian (Persero) melalui Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian terus secara tegas menolak rencana ‘pencaplokan’ perusahaan dengan skema holding dan akuisisi yang akan dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Tbk) atau BRI. Di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga kompak dan mendukung penolakan tersebut. Ketua DPD SP Pegadaian Jawa Tengah/DIY […]

    Bagikan Ke Teman
  • Siswi SMK di Brebes, Korban Penyiraman Cairan Kimia, Jalani Bedah Plastik

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • 16Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Tim dokter RSUD Brebes akan melakukan bedah plastik terhadap siswi SMK di Brebes, yang menjadi korban penyiraman cairan kimia dan mengalami luka bakar hingga 30 persen. Tim akan dipandu dokter ahli dari RSUP Karyadi. Direktur RSUD Brebes, dr Rasipin kepada wartawan menjelaskan, luka bakar yang diderita Rifna (16) warga Desa Sisalam, Kecamatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Biaya Perawatan Korban Pohon Tumbang di Pemalang Ditanggung Pemerintah

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, memastikan, biaya perawatan para korban pohon tumbang di Alun-alun Pemalang saat Salat Idul Fitri bakal ditanggung pemerintah. “Kita sudah minta dinas terkait dan pembebasan biaya pengobatan, serta pemakaman dan lain-lain.” kata Anom usai menjenguk para korban di Rumah Sakit Harapan Sehat Pemalang, Senin (31/3/2025). “InsyaAllah juga akan kita […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hujan Angin Sekejap, Rumah Warga Pemalang Rusak

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hujan disertai angin kencang sore kemarin, menimbulkan kerusakan rumah warga dan menumbangkan pohon di sejumlah wilayah Kabupaten Pemalang. Informasi yang dihimpun, hujan angin kencang sekejap pada Rabu sore 8 September 2021, menyebabkan kerusakan rumah warga seperti di Desa Asemdoyong dan Kelurahan Sugihwaras. Itu dibenarkan Wahadi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemalang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Angin Kencang Robohkan Empat Rumah di Wilayah Degayu Pekalongan

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Angin kencang yang melanda wilayah Kota Pekalongan menyebabkan empat rumah di Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, roboh. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan langsung mengirimkan tim ke lokasi. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Kota Pekalongan, Saminta saat ditemui di kantornya, Kamis, 5 November 2020, membenarkan […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less