Diduga Picu Banjir, Puluhan Bangunan di Desa Bulakan, Pemalang, Akan Dibongkar
- calendar_month Sel, 5 Jan 2021

FOTO/PUSKPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

Kisman menambahkan, pihaknya memberikan toleransi tenggat waktu sampai 30 Januari 2021 untuk membongkar sendiri bangunannya sesuai kesepakatan musyawarah sebelumnya.
“Dari sisi moral, tidak bisa dibenarkan jika ada beberapa warga yang menikmati ini namun menyebabkan 3 RT kebanjiran. Maka dari itu pihak Pemdes harus bisa memprioritaskan kemaslahatan umat, ” katanya.
Musyawarah desa tersebut sempat tegang, pasalnya ada perwakilan peserta musyawarah dari ibu yang menyangkal bahwa saat musyawah pertama dirinya tidak diundang. Namun oleh Pemdes Bulakan dibantah bahwa semua diundang tetapi yang diundang bapak-bapak.
Salah satu warga pemilik bangunan, Sri Larasati, mengaku akan berdiskusi lagi dengan semua warga pemilik bangunan di atas sungai DI Renti tersebut. Ia masih merasa keberatan jika bangunan yang dibangun selama puluhan tahun yang lalu tersebut sebagai penyebab banjir.
“Saya keberatan dan semua yang hadir di sini juga keberatan, kenapa rapat kemarin saya tidak diundang lalu diputuskan begitu saja, ini namanya kan sepihak, ” ujarnya.
Dari info yang dihimpun, sebanyak 20 bangunan berupa jembatan, dapur rumah, teras, dan garasi warga berada di atas sungai Irigasi desa Bulakan yang akan dibongkar oleh Satpol PP jika sampai 30 Januari nanti pemilik belum juga membongkar sendiri bangunan tersebut.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik