Siap-Siap, Vaksinasi Covid-19 di Tegal Dimulai Akhir Januari
- calendar_month Sen, 4 Jan 2021

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji menunjukan ruang penyimpanan vaksin Covid-19 di Laboratorium Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Senin siang, 4 Januari 2021. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Hendadi menerangkan, pemberian vaksin dilakukan sebanyak dua kali dalam rentang dua minggu. Sebelum divaksin, calon penerima vaksin harus mengecek kondisi kesehatannya serta harus memenuhi syarat. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 59 tahun. Termasuk tidak sedang sakit berat, tidak sedang hamil, tidak memiliki alergi berat, tidak memiliki riwayat gangguan syaraf, tidak ada kelainan penyakit berat diantaranya diabetes, ginjal, hati dan jantung.
“Untuk tahap kedua, vaksinasi dilakukan kepada petugas pelayanan publik dan masyarakat umum,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah mendatangkan ‎vaksin Sinovac dalam dua tahap. Pada pengiriman tahap pertama, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin tiba di Indonesia pada 6 Desember 2021.
Menyusul kemudian pada pengiriman tahap kedua 31 Desember 2021, sebanyak 1,8 juta dosis vaksin mendarat di Tanah Air, sehingga jumlah total vaksin yang sudah tersedia sebanyak 3 juta dosis.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik