Tok! APBD Pemalang Anggaran Tahun 2021 Disetujui
- calendar_month Sel, 29 Des 2020

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

Sementara untuk belanja daerah yang semula dialokasikan Rp. 2.782.367.822.000 bertambah menjadi Rp. 2.836.829.735.000 atau bertambah 1,96 persen sekitar Rp. 54.461.913.000. Kenaikan tersebut dijelaskan bupati, untuk menganggarkan belanja program, kegiatan sub dari sumber dana sama pada perubahan postur dan kapasitas fisikal.
Untuk dana insentif Daerah (DID) sebesar Rp 27.895.120.000, dimana DID merupakan penghargaan reward pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Pemalang pada bidang kesehatan, serta pelayanan publik bidang infrastruktur dalam penyediaan air minum layak.
Dijelaskan pula untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 7.254.105.000, dimana DBHCT penggunaannya diarahkan pada peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan sosial, dan sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Masih kata bupati, bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 18.203.000.000, dan bagi hasil pajak propinsi yang semula dianggarkan sebesar Rp. 154.559.561.000 pada tahun anggaran 2021 menjadi Rp. 155.669.249.000 sehingga terdapat potensi Rp. 1.109.688.000 untuk digunakan program kegiatan sub prioritas.
“Secara khsuus, saya meminta kepada kepala SKPD dan jajarannya sebagai penanggung jawab anggaran agar lebih serius dan bersungguh-subgguh menyusun perencanaan serta tahapan pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Perlu diketahui, rapat paripurna mengenai anggaran merupakan terkahir kali dihadiri oleh Bupati Pemalang H Junaedi yang akan mengakhiri jabatanya pada pertengaha bulan Februari 2021.
- Penulis: puskapik