Pergoki Pencuri di Rumahnya, Ibu Rumah Tangga Dianiaya Pelaku
- calendar_month Sen, 28 Des 2020

Polisi mendatangi rumah Mursyidah Dwi Hartqti korban pencurian dengan pemberatan di Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Senin, 28 Desember 2020. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Menurut Ika, dirinya melihat pelaku hanya satu orang. Namun dirinya tidak bisa mengenali wajah pelaku karena menggunakan kain penutup wajah. Pelaku kabur belum sempat menggondol barang berharga milik korban.
“Kalau wajahnya saya tidak bisa lihat karena tertutup kain. Tapi ciri-cirinya bertubuh agak besar dan tegap,” katanya.
Kayu yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban diketahui diambil dari dapur rumah korban. Barang bukti tersebut ditemukan tertinggal di meja rias di kamar korban.
“Kayunya ditemukan di meja rias kamar ibu saya. Itu biasanya di dapur untuk mengganjal tempat ayam,” ujar Ika yang sehari-hari berjualan ayam potong.
Dua angggota Bhabinkamtibmas Polsek Kramat langsung mendatangi rumah korban setelah mendapat laporan dari warga. Polisi memeriksa kondisi rumah korban. Diduga pelaku masuk melalui bagian belakang ruman korban yang terbuka atasnya.
Kejadian ini sempat membuat gempar warga di lingkungan rumah korban. Meski tak ada barang yang hilang, korban tetap diminta membuat laporan ke Polsek Kramat agar ditindaklanjuti.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik