Kamis, 6 Nov 2025
light_mode

Bawaslu Pemalang: Sudah Ada 2 Laporan Dugaan Money Politic di Hari Tenang

  • calendar_month Sen, 7 Des 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang memaksimalkan pengawasan dalam masa tenang menjelang hari H Pilkada 2020, pada tanggal 9 Desember lusa. Selama masa tenang, Bawaslu elakukan patroli pengawasan anti politik uang (money politic) dan pengawasan pelanggaran lainnya. Sudah ada dua laporan masuk.

Itu dikatakan Sudadi, Anggota/Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Pemalang, saat dihubungi via telepon, Senin 7 Desember 2020.

“Personil patroli ini terdiri dari semua komisioner beserta staf, dan dibagi wilayah, sesuai dengan wilayahnya masing-masing,” kata Sudadi.

Masa tenang Pilkada 2020 sendiri, berlangsung sejak tanggal 6, sampai dengan 8 Desember 2020. Menurut Sudadi, pelanggaran yang paling rawan terjadi dalam masa tenang ini, adalah money politic.

Dituturkan Sudadi, memasuki hari kedua masa tenang ini, Senin 7 Desember 2020, Bawaslu Pemalang sudah mendapat dua laporan dan temuan dugaan pelanggaran money politic.

“Masih dalam proses, sedang kami kaji. Nanti setelah hasil kajian, baru bisa kami sampaikan. Yang jelas ada laporan dan temuan,” tutur Sudadi.

Pelaku money politik dalam Pilkada, baik pemberi maupun penerima, terancam sanksi pidana. Sanksi pelanggaran money politic itu diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A.

Dalam Undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A itu, ayat pertama berbunyi, (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permudah Layanan Pembayaran Uji Kendaraan, Pemkab Pekalongan Luncurkan E-KIR

    Permudah Layanan Pembayaran Uji Kendaraan, Pemkab Pekalongan Luncurkan E-KIR

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemkab Pekalongan melakukan inovasi baru untuk menjawab tantangan zaman dan memberikan merespons cepat bentuk-bentuk pelayanan publik yang disesuaikan dengan era digitalisasi. Salah satu inovasi tersebut adalah dengan peluncuran aplikasi E-KIR di kantor Dinas Perhubungan kabupaten Pekalongan. E-KIR merupakan program Pemkab Pekalongan melalui Dinas Perhubungan, bekerja sama dengan Bank Jateng dan didukung penuh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kembali Dibuka, Dinperinaker Kota Pekalongan Dorong Masyarakat Ikuti Program Prakerja

    Kembali Dibuka, Dinperinaker Kota Pekalongan Dorong Masyarakat Ikuti Program Prakerja

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • 97Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mendorong para pencari kerja (pencaker) untuk mengikuti program Kartu Prakerja yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Program ini merupakan bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi kerja. Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinperinaker Pekalongan, Heryu Purwanto saat ditemui di kantornya, Kamis, 4 Maret 2021, menyampaikan bahwa tahun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang Pelantikan Wali Kota Pekalongan, Aaf Ingatkan Masyarakat Tak Berkerumun

    Jelang Pelantikan Wali Kota Pekalongan, Aaf Ingatkan Masyarakat Tak Berkerumun

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2021-2026, Jumat besok, 26 Februari 2021, wali kota terpilih HA Afzan Arslan Djunaid mengimbau masyarakat dan simpatisan tidak perlu datang ke lokasi. Masyarakat bisa melihat melalui live streaming di Kanal UHF Batik TV, siaran RKB, dan Facebook Aaf Arslan. Aaf, sapaan akrab […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pekalongan Gelar Musrenbang Secara Virtual

    Pemkab Pekalongan Gelar Musrenbang Secara Virtual

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Di tengah pandemi virus corona, Pemkab Pekalongan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021, Rabu 1 April 2020. Musrenbang kali ini dilakukan secara vertual di aula lantai 1 Setda Kajen. Bupati Asip Kholbihi menjelaskan, Musrenbang kali ini dilakukan secara virtual, atau menggunakan teleconfrence dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan oleh seluruh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Zona Orange Berkurang, PPKM di Jawa Tengah Tetap Diperpanjang

    Zona Orange Berkurang, PPKM di Jawa Tengah Tetap Diperpanjang

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Tengah menunjukkan hasil positif. Hingga minggu ke-11 pelaksanaan PPKM, tidak ada lagi RT yang masuk dalam zona merah. Sementara, RT dengan zona oranye berkurang dua RT hingga menyisakan 18 RT. Untuk zona kuning juga menurun sebanyak 344 RT, dan zona hijau meningkat 1.348 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pembinaan Fisik Kodim 0711/Pemalang Dipantau Melalui Aplikasi Strava

    Pembinaan Fisik Kodim 0711/Pemalang Dipantau Melalui Aplikasi Strava

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Prajurit TNI Kodim 0711/Pemalang menggunakan aplikasi Strava dalam pembinaan fisik. Para prajurit sangat antusias karena ingin melihat kemampuan serta menganalisa banyak jenis angka dan nilai yang di keluarkan atau dihasilkan selama berolahraga. Penggunaan aplikasi strava dalam pembinaan fisik pertama kali diterapkan Kodim 0711/Pemalang pada Rabu 20 Januari 2021 kemarin. Para prajurit melaksanakan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less