Bawaslu Pemalang Ingatkan Kampanye di Hari Tenang Pilkada Bisa Dipenjara
- calendar_month Sab, 5 Des 2020

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pemalang, Awaludin saat ditemui usai rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), di ruang pertemuan KPU Pemalang, Jumat 4 Desember 2020. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

“Kita juga sudah bersurat ke paslon agar segera menutup akunnya saat memasuki hari tenang. Kalau tidak ditutup dan berkampanye, ya itu masuk kampanye diluar jadwal,” kata Awaludin.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























