Zona Merah, Kota Pekalongan Gencar Operasi Yustisi

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dengan lonjakan kasus positif Covid-19 dan kematian yang cukup tinggi, Kota Pekalongan kembali masuk dalam zona merah Corona. Pemkot Pekalongan bersama jajaran Forkopimda menggelar rapat evaluasi dan upaya tindak lanjut penanganan Covid-19.

Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, menyebut, rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya mencari langkah penanganan perkembangan Covid-19 di Kota Pekalongan yang semakin hari kian mengkhawatirkan.

“Kita bangkitkan lagi agar keprihatinan Kota Pekalongan yang saat ini kembali memasuki peta resiko zona merah yang harus menjadi perhatian kita semua,” terang Saelany, Rabu 2 Desember 2020.

Menurutnya,berbagai upaya telah dilakukan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat,salah satunya melalui gelar operasi yustisi secara rutin di titik-titik keramaian kota.

“Operasi yustisi di titik-titik keramaian masih rutin dilakukan sebagai langkah tindaklanjut dari Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sanksinya selama ini masih berupa edukasi dan sosialisasi, namun ke depan akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi agar masyarakat tak abai protokol kesehatan dan membuat efek jera, ” tegas Saelany.

Ditambahkan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, operasi yustisi akan menyasar hingga tingkat paling bawah yakni RT/RW. Terlebih, upaya pengendalian dan penularan Covid-19 juga difokuskan dalam persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang baik dari segi logistik, pelaksanaan, maupun penyelenggara pemilu.

Sekda Ning menyebutkan, berdasarkan data , Kota Pekalongan per tanggal 30 November 2020 sebanyak 690 kasus terkonfirmasi positif terdiri dari 24 orang masih dirawat,100 orang isolasi, 507 dinyatakan sembuh dan 59 orang meninggal dunia.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!