Di-PHK, Puluhan Karyawan PT DSI Tegal Demo
- calendar_month Sen, 30 Nov 2020

Sejumlah karyawan PT DSI Kabupaten Tegal unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Tegal, Senin, 30 Nopember 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Slawi – ‎Puluhan pekerja PT Duta Serpack Inti (DSI), Kabupaten Tegal, menggelar unjuk rasa, Senin, 30 Nopember 2020. Mereka memprotes PHK sepihak yang dilakukan manajemen perusahaan dan tanpa memberikan hak-hak pekerja.
Awalnya, para pekerja yang didampingi pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menggelar aksi di depan pabrik PT DSI di Jalan Raya Adiwerna, Kabupaten Tegal. Pengunjuk rasa kemudian menuju Kantor DPRD Kabupaten Tegal dan kembali menggelar aksi demo di halaman DPRD.
Mereka meminta agar DPRD memberikan solusi terbaik dengan adanya tindakan manajemen perusahaan yang dinilai sewenang-wenang. Selain berorasi, para pekerja juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk bertuliskan tuntutan, di antaranya, “Kerja Serius Gaji Bercanda”, “Tolak PHK Sepihak”, “Stop Union Busting Terhadap Pengurus Serikat Pekerja”, “Berikan Hak Cuti Hamil”,”Buruh Bukan Tumbal Krisis, Stop PHK Sepihak”,”PHK Sepihak Lebih Kejam.”
Ketua KSPSI Kabupaten Tegal, Imam Wahyudin mengatakan, PT DSI melakukan praktik union busting terhadap 19 pekerjanya. Mereka di-PHK secara sepihak karena menjadi pengurus serikat pekerja.
“Ada 19 pekerja ikut serikat pekerja di-PHK sepihak oleh manajemen PT DSI. Mereka tak mendapat pesangon dan hanya diakui kerja‎ selama dua tahun. Padahal mereka sudah kerja antara 6 sampai 9 tahun‎,” ujar Imam di sela unjuk rasa.
Imam menilai, tindakan manajemen perusahaan tersebut memberangus hak berserikat para pekerja. Pihaknya menduga hal itu dilakukan agar pekerja lebih mudah dikontrol.
- Penulis: puskapik