Cemburu Buta, Dedi Aniaya Istri hingga Tewas
- calendar_month Jum, 27 Nov 2020

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka saat gelar kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal di Mapolres Batang, Jumat, 27 November 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Emosi, korban pun mematahkan ponsel korban, kemudian dibuang ke tempat sampah di luar. Lalu, Dedi melakukan penganiayaan berulang kali, hingga empat kali.
Tersangka memukul kepala korban menggunakan tangan kanan yang mengepal sebanyak tiga kali di atas springbed. Masing-masing mengenai pelipis korban sebelah kiri sebanyak sekali dan mengenai kepala korban bagian.
Lalu, memukul bagian belakang sebelah kiri sebanyak dua kali. Lalu menginjak korban di bagian tulang rusuk atau iga, serta penganiayaan lainnya hingga korban tewas.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik