Polres Tegal Salurkan 200 Paket Sembako dari Zakat Profesi Anggota

0
Kabag Sumda Polres Tegal AKP Nita (tengah) menyerahkan paket sembako zakat profesi kepada perwakilan Bhabinsa. Sebanyak 200 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu di seluruh Polsek jajaran Polres Tegal. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Slawi – Polres Tegal menyalurkan 200 paket sembako kepada warga kurang mampu. Penyaluran dilakukan sejak Senin, 23 November 2020, melalui Bhayangkara Pembina Desa (Bhabinsa) yang ada di seluruh polsek jajaran Polres Tegal.

“Kami salurkan kepada warga masyarakat yang masuk ke dalam kategori warga penerima zakat profesi,” kata Kabag Sumda Polres Tegal AKP Nita kepada Puskapik.com, Selasa siang, 24 November 2020.

Nita menjelaskan, 200 paket sembako tersebut bersumber dari zakat profesi gaji para anggota Polres Tegal. Menurut Nita, zakat profesi dalam bentuk paket sembako dibagikan satu bulan sekali.

“Sumber zakat profesi ini berasal dari sebagian gaji yang diterima anggota Polres Tegal. Setiap bulan rutin,” ujar Nita.

Penyaluran zakat profesi ini, imbuh Nita, sudah dilakukan sejak dua tahun lalu sebelum ada pandemi Covid-19. Secara kebetulan, saat terjadi pandemi bisa meringankan warga yang kurang mampu yang paling merasakan dampak pandemi.

“Ini kami laksanakan sudah cukup lama sebelum ada pandemi. Sekarang kebetulan ada pandemi, jadi manfaatnya lebih dirasakan warga yang berhak menerima,” kata Nita.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini