Sontoloyo! Pasangan Selingkuh Nekat Curi Motor Polisi

0
FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Saali, warga Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal dan kekasih gelaonya, Rini Sandra Dewi, warga Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota karena berkomplot melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah daerah.

Terakhir, pasangan kekasih ini menggondol sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi G 6478 RN di Arum Indah, Kota Tegal, milik seorang Perwira polisi di Kota Tegal. ‎Keduanya ditangkap dalam usaha pelariannya di Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor pada Sabtu, 7 November 2020 lalu.

“Kebetulan di sini yang menjadi korban Anggota Polri yang beralamat di Kota Tegal,” kata Rita saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tegal Kota, Jumat sore, 13 November 2020.

‎Rita menambahkan, kedua pelaku ditangkap pada Senin, 9 November 2020 di tempat persembunyiaannya di Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pelaku yakni Saali terpaksa ditembak di bagian kaki kanan karena melawan saat akan dilakukan penangkapan.

“Saat pengejaran terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur,” ujar Rita.

‎Rita mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor lintas daerah. Sebelum menjalankan aksinya, keduanya terlebih dahulu berkeliling mencari sasaran dengan berboncengan sepeda motor. Mereka mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah dan memanfaatkan situasi di sekitarnya yang sepi.

“Eksekutornya adalah pelaku SA, sedangkan pelaku yang perempuan bertugas membawa sepeda motor, ” ujar dia.

‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun.

“‎Kami imbau masyarakat membuat duplikasi kunci untuk mempersulit pelaku pencurian dan juga memasang CCTV untuk memudahkan pengungkapan pelaku,”‎ imbuh Rita.

Sementara itu pelaku Saali mengaku baru satu kali menjalankan kejahatannya.

“Rencana motornya mau dipakai sendiri,” katanya.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini