Bawaslu Pemalang Jelaskan Peran Penting Gakkumdu dalam Pilkada 2020
- calendar_month Rab, 11 Nov 2020

Bawaslu Kabupaten Pemalang hingga saat ini telah menerima dua jenis laporan pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran Pemilu 2020. FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

Perlu diketahui, Bawaslu Kabupaten Pemalang telah menerima dua laporan dan telah diputuskan belum lama ini. Dua jenis laporan yang sudah diputuskan itu berupa laporan mengenai pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye.
Bawaslu sendiri telah menerima laporan itu dinyatakan melanggar administrasi protokol kesehatan sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Berkas tersebut telah diteruskan ke KPU Kabupaten Pemalang.
Sementara laporan ke-2 yaitu terkait netralitas PNS. Bawaslu juga telah menyatakan jika laporan itu tidak dilanjutkan karena tidak cukup bukti, tetapi sebagian dari laporan itu diteruskan kepada instansi lain yaitu komisi ASN-RI.
Penulis: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























