Di Brebes, 96 Persen Daerah Irigasi Rusak
- calendar_month Rab, 4 Nov 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Sebagai unsur utama dalam sektor pertanian, Pemkab Brebes melalui DPSDAPR berupaya melakukan perbaikkan di sektor irigasi. Salah satunya, ungkap Anna dengan melibatkan peran P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) dalam pengelolaan dan pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Brebes.
“Dengan melibatkan P3A, diharapkan dapat menumbuhkembangkan rasa memiliki dari masyarakat petani dan rasa tanggung jawab terhadap jaringan irigasi,” terangnya.
P3A, imbuh Anna juga bertujuan untuk memberikan informasi dan mendapatkan informasi terkait penelusuran asset irigasi dan usulan pola tanam.
Keterlibatan P3A ini, tambah Anna, diharapkan bisa memberikan solusi dalam masalah irigasi. Sehingga pertanian di Brebes bisa mendukung program kedaulatan pangan nasional.
Sebagai daerah agraris, Kabupaten Brebes berada pada Daerah Irigasi, dengan tiga kewenangan. Yaitu kewenangan pusat terdapat pada 3 daerah irigaasi, yaitu Pemali Bawah, Cisanggarung, dan layanan Waduk Malahayu dengan total areal yang diairi 39.790 Ha.
Sedangkan untuk kewenangan provinsi terdapat pada 8 daerah irigasi dengan total luas 1.762 Ha, dan kewenangan kabupaten terdapat pada 449 daerah irigasi dengan total luas 25.731 Ha.
Kontributor : Fahri Latief
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik