Kamis, 16 Okt 2025
light_mode

Sosialisasi SE Bupati, Camat Taman Minta Pekerja Seni Patuhi Ketentuannya

  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sosialisasi Surat Edaran Bupati Pemalang, nomor 443.1/2985/tahun 2020, tentang pembatasan kegiatan masyarakat di bidang keagamaan, sosial dan budaya di tengah pandemi Covid-19, masih terus dilakukan Dewan Kesenian Pemalang (DKP) di berbagai Kecamatan.

Hari ini, Rabu 4 November 2020, sosialisasi surat edaran bupati itu digelar di kantor pendopo Kecamatan Taman, Pemalang. Kegiatan ini dihadiri seluruh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Taman, dan di ikuti sekitar 30 orang warga Kecamatan Taman yang terdiri dari unsur pekerja seni, pengusaha sound system,player, dan MC.

Tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi demi menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pemalang.

Dalam sambutannya, Camat Taman, Bagus Priyanto Mukti Wibowo, menyampaikan kepada seluruh hadirin untuk mematuhi isi daripada surat edaran bupati tersebut, mengingat saat ini angka penderita Covid-19 masih cukup tinggi.

“Selama ini Muspika bersikap tegas pelarangan kegiatan masyarakat yang kita tahu tentunya berbenturan dengan para pelaku seni. Dengan keluarnya surat edaran ini monggo dilaksanakan dengan pembatasan giat yang disepakati,” kata Bagus Priyanto Mukti Wibowo.

Lebih lanjut, dia menuturkan, guna mencegah kerumunan, hal itu bisa disiasati dengan menghindari viralisasi kegiatan di media sosial, baik sebelum maupun saat kegiatan itu berlangsung. Selain itu, pencegahan kerumunan juga bisa dilakukan dengan tidak memasang pamflet atau poster kegiatan.

Sosialisasi itu dipimpin Ketua Dewan Kesenian Pemalang, Andi Rustono, yang akrab disapa AR. Dalam paparannya, AR menyampaikan berbagai syarat dan ketentuan digelarnya kegiatan masyarakat di bidang keagamaan, sosial dan budaya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toko Miras di Pemalang Digerebek, Penjual Terancam Pidana

    Toko Miras di Pemalang Digerebek, Penjual Terancam Pidana

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kios penjual minuman beralkohol digerebek Satpol PP Pemalang, Selasa (27/5/2025) malam. Ratusan botol minuman keras pun disita petugas. Pemilik kios miras kini terancam dikenai sanksi pidana ringan. Malam itu razia menyasar Toko Aminah di Jalan Irian, Desa Banjaran, Kecamatan Taman, Pemalang. Sekilas, toko penjaja minuman beralkohol itu nampak seperti toko kelontong biasa. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Pemalang Bagikan 300 Nasi Kotak Gratis di Pasar Petarukan

    Polres Pemalang Bagikan 300 Nasi Kotak Gratis di Pasar Petarukan

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebanyak 300 nasi kotak dari dapur umum Polres Pemalang dibagikan kepada warga kurang mampu di sekitar Pasar Petarukan, Pemalang, Kamis, 19 November 2020. Tukang becak, kuli panggul, dan warga terdampak pandemi Covid-19 menyambut antusias kehadiran personel Polres Pemalang dan Polsek Petarukan yang membagikan nasi kotak. Salah seorang warga, Hardiati mengharapkan, pembagian nasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pendemo Bakar Kantin dan 3 Mobil Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Jaga Kondusivitas

    Pendemo Bakar Kantin dan 3 Mobil Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Aksi anarkis di Kantor Pemprov Jawa Tengah pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, menuai penyesalan. Selain melempari gedung dan kendaraan dengan batu serta kembang api, massa juga membakar kantin dan tiga mobil milik warga. Sebelumnya, sejak siang massa berdemo di depan Mapolda Jateng. Di sepanjang Jalan Pahlawan massa terus berdemo, kemudian bergerak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kota Pekalongan Segera Sekolah Tatap Muka, Ini Persiapannya

    Kota Pekalongan Segera Sekolah Tatap Muka, Ini Persiapannya

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan terus mematangkan rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sesuai aturan, Kota Pekalongan sudah bisa menyelenggarakan PTM terbatas karena berstatus PPKM Level 3. Meski begitu protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Wali Kota Pekalongan selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf) mengatakan, dari segi persiapan PTM, Kota Pekalongan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terapkan Physical Distancing, Kapolres Pemalang Gelar Briefing via Teleconference

    Terapkan Physical Distancing, Kapolres Pemalang Gelar Briefing via Teleconference

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Untuk mencegah penyebaran virus Corona dan Covid 19, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu memberikan arahan kepada pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Pemalang melalui teleconference di ruang kerja masing-masing, Jumat (03/04/2020). Edy Suranta mengungkapkan, Polres Pemalang telah menerapkan physical distancing dalam pelaksanaan kegiatan internal maupun dalam memberikan pelayanan prima kepada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perbaikan Jembatan Plompong Brebes Molor, Warga 3 Tahun Gunakan Akses Darurat

    Perbaikan Jembatan Plompong Brebes Molor, Warga 3 Tahun Gunakan Akses Darurat

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Pengerjaan jembatan di Desa Plompong, Kecamatan Sirampog, Brebes, Jawa Tengah molor. Akibatnya, akses keluar masuk desa untuk kendaraan roda empat harus mengambil jalur lain yang lebih jauh. Sementara warga desa harus menggunakan jembatan darurat untuk akses keluar masuk desa. Sudah tiga tahun, warga Desa Plompong tidak memiliki jembatan yang layak. Penghubung antardesa […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less