Hilang di Laut Timika, Nelayan Tegal Terima Santunan Rp200 Juta
- calendar_month Sel, 3 Nov 2020

Jamiroh, warga Kota Tegal, Selasa siang, 3 November 2020, menerima klaim asuransi jiwa dari salah satu perusahaan asuransi sebagai santunan kematian anaknya yang hilang di perairan Timika pertengahan Juli 2020 lalu. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Rizal, adik kandung Nurohman, menjelaskan, dirinya dan dua orang lainnya diselamatkan nelayan lokal, setelah sempat terapung-apung di laut selama tujuh jam dan hanya berpegangan pada sebuah ember.
“Sebenarnya kakak saya juga berpegangan pada ember yang sama. Tapi dia mengalah daripada saya ikut tergulung ombak,” kata Rizal sambil menahan sedih karena teringat almarhum kakaknya.
Rizal menambahkan, dirinya bertiga ke Timika awalnya bekerja di kapal besar milik warga setempat. Karena terdampak pandemi Covid-19, kapal tidak beroperasi. Agar tetap mendapatkan penghasilan sang kakak mengajaknya bekerja di kapal fiber.
“Daripada nganggur. Mau pulang juga tak ada ongkos. Akhirnya kami bekerja di kapal fiber milik polisi di sana,” katanya.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik



























