Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Pemkot Pekalongan Lakukan Survei Integritas

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebagai upaya membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan kembali melakukan survei penilaian Integritas Organisasi Online yang digelar di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Senin (26/10/2020).

Survei penilaian integritas ini dimulai dengan sosialisasi dan pelaksanaan survei integritas yang menyasar langsung layanan publik dalam hal ini 150 ASN sebagai responden mulai dari eselon II, eselon III, dan eselon IV serta staf di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih yang hadir membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa survei ini rutin dilakukan setiap tahun untuk mendapatkan dan mengetahui potret atau gambaran sesungguhnya terkait kinerja dan apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui pejabat-pejabat SKPD-SKPD yang ditunjuk.

“Setiap tahun kinerja pemerintah dinilai oleh Kemenpan-RB RI, di antaranya melalui penilaian SAKIP, penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, penilaian AKIP. Selanjutnya, dari survei kematangan organisasi ini untuk dilihat melalui kuesioner yang dibagikan kepada responden ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan selaku birokrat agar mereka paham akan tugas-tugasnya, mengerti mengenai tujuan organisasi pemerintahan dalam mewujudkan kinerja pelayanan publik yang semakin baik,” kata Sekda Ning, sapaan akrabnya.

Menurutnya, di samping menilai kematangan organisasi, pihaknya menekankan sebagai seorang aparatur dalam sebuah organisasi dituntut untuk semakin berintegritas seperti tidak terlibat dalam praktek KKN, memberikan keterbukaan informasi seluas-luasnya kepada publik. Melalui pelaksanaan survei ini, lanjut Sekda Ning, nantinya diketahui sisi mana saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, mana yang harus didukung dan dipercepat terlebih dahulu.

“Dengan adanya survei ini, maka pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Pekalongan akan semakin baik dan sangat transparan, pelayanan publik ke depan akan semakin bagus. Capaian-capaian SKPD yang belum tercapai seluruhnya dan masih kami dorong adalah predikat WBK WBBM untuk di semua bidang pelayanan publik,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Kota Pekalongan Beno Heritriono menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan melalui Inspektorat telah menyiapkan beberapa hal terkait reformasi birokrasi untuk senantiasa mendorong aparatur di masing-masing SKPD memberikan pelayanan kepada publik yang lebih optimal. Beno menyebutkan, pada survei penilaian sebelumnya di 2019, Pemkot Pekalongan telah mendapatkan predikat, baik oleh Kemenpan-RB RI dan berada di peringkat kedua setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Survei ini untuk menyamakan persepsi bagaimana melakukan penginputan survei kapasitas organisasi, sehingga nantinya bisa dinilai sejauh mana perkembangan integritas dalam melakukan kinerjanya, baik dari pimpinan SKPD hingga staf tingkat bawahnya untuk berkomitmen melayani masyarakat dengan baik, sehingga masyarakat juga akan semakin puas dan merasakan dampak baiknya terhadap apa yang telah dilakukan masing-masing SKPD. Survei ini dilakukan secara online dan hasilnya langsung dikirim ke Kemenpan-RB untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar evaluasi Pemkot Pekalongan di tahun mendatang,” katanya.

Kontribuitor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!