Diduga Sunat BLT, Kades Gongseng Dilaporkan Warga ke Polres Pemalang
- calendar_month Rab, 21 Okt 2020

Kantor Desa Gongseng, Kecamatan Randudongkal, Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

Beberapa pemuda desa mendengar kabar miring soal pemotongan dana bantuan tersebut dan tergerak melaporkan dugaan pemotongan bantuan ke aplikasi Jaga Bansos Covid-19.
Tidak lama berselang, Tim Inspektorat langsung turun melakukan pengecekan dan mendapati kebenaran dugaan pemotongan bantuan. “Kami, warga sudah melaporkan ke aplikasi Jaga dan tim (Inspektorat) sudah datang ke sini mengecek langsung,” ungkapnya.
Dari sebanyak 283 KPM potongan tersebut berkisar Rp100.000-Rp125.000 dengan total mencapai Rp28,3 juta. Setelah didatangi Tim Inspektorat, Pemdes Gongseng berjanji akan mengembalikan dana yang sebelumnya dipotong. Namun, warga khususnya pemuda yang sudah tidak percaya dengan pemerintahan desa tetap akan memproses kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
Pada Senin, 19 Oktober 2020, puluhan warga akhirnya benar-benar melaporkan kasus tersebut ke Polres Pemalang.
Kepala Desa Gongseng Kecamatan Randudongkal, Saryadi membantah tuduhan yang mengatakan dirinya menyunat BLT dari ratusan KPM. Dengan tegas, dia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar adanya.
Saryadi menjelaskan, uang sebesar Rp28,3 juta yang dipungut dari 283 KPM merupakan iuran swadaya. Uang hasil iuran tersebut digunakannya untuk membangun pagar makam.
“Tidak ada pemotongan bantuan. Itu adalah iuran swadaya yang sudah disepakati masyarakat sebelumnya,” kata Saryadi.
Saryadi menyebut tuduhan tersebut sengaja dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak suka dengannya. Meski demikian, dia tidak akan mempersoalkannya. “Nggak apa-apa, prinsipnya saya tidak punya niatan mengambil atau memakan hak warga (KPM),” katanya.
- Penulis: puskapik