Begini Penerapan Protokol Kesehatan di TPS Pilkada Pemalang
- calendar_month Sel, 20 Okt 2020

Komisioner KPU Pemalang, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Agus Setiyanto. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Agus melanjutkan, setelah dipanggil petugas TPS dan menerima surat suara, pemilih kemudian menuju bilik suara dan melakukan pencoblosan. Pemilih diimbau untuk memeriksa dan memastikan surat suara belum rusak atau berlubang, sebelum menuju bilik suara.
“Setelah selesai mencoblos dan memasukan surat suara ke kotak yang sudah disediakan. Nah kemudian, sarung tangan plastik yang mereka pakai bisa dilepas dan dibuang ke tempat sampah yang sudah disediakan,” kata Agus Setiyanto.
Jika biasanya para pemilih mencelupkan jarinya sendiri ke wadah tinta yang disediakan, kali ini tinta diteteskan ke jari pemilih oleh petugas TPS sebagai tanda telah mencoblos. Terakhir, sebelum keluar dari area TPS dan pulang ke rumah, mereka diwajibkan mencuci tangan kembali.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























