Selasa, 18 Nov 2025
light_mode

Masyarakat Kota Pekalongan Sepakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis

  • calendar_month Sen, 19 Okt 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota menggelar Deklarasi Bersama Elemen Masyarakat Menolak Unjuk Rasa Anarkis di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (19/10/2020). Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Pemkot, Forkopimda, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar dan mahasiswa.

Deklarasi tersebut berisikan komitmen menolak dengan tegas setiap aksi unjuk rasa yang anarkis dan menjurus pada perusakan, senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas Kota Pekalongan, dan menanamkan jiwa rasa memiliki Kota Pekalongan agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan semua elemen masyarakat.

Asisten Pemerintahan Setda Kota Pekalongan, Soesilo menyampaikan apresiasi dan mendukung atas terselenggaranya deklarasi bersama elemen masyarakat yang diprakarsai Polres Pekalongan Kota untuk menolak unjuk rasa yang berujung anarkis. Menurut Soesilo, deklarasi seperti ini sangat penting karena selama ini semua unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI itu disertai dengan aksi anarkis.

“Demonstrasi anarkis yang terjadi beberapa belakangan ini sangat disayangkan. Aksi demonstrasi yang penuh kebencian juga dianggap telah jauh dari jati diri bangsa. Beberapa pendemo yang tergabung dalam aksi demonstrasi di beberapa wilayah turun ke jalan dan membakar bahkan merusak fasilitas-fasilitas umum sehingga sangat merugikan banyak pihak,” kata Soesilo.

Dituturkan, sebenarnya unjuk rasa bertujuan baik yakni menyuarakan aspirasi rakyat. Namun, sayangnya aksi semacam ini dinilai sebagai peluapan emosi yang tidak terkendali. Oleh sebab itu, elemen masyarakat diajak untuk bersikap dewasa mungkin dalam mengatasi permasalahan yang ada. Terlebih, kebebasan dalam menyalurkan aspirasi baik lisan dan tertulis telah diatur di UUD 1945 dan UU RI Nomor 9 Tahun 1998 yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pemalang Dapat Bantuan CSR Truk Tangki Air dari Bank BRI

    Pemkab Pemalang Dapat Bantuan CSR Truk Tangki Air dari Bank BRI

    • calendar_month Jum, 15 Des 2023
    • 124Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima bantuan corporate social responsibility (CSR) dari Bank BRI berupa truk tangki air untuk mensuplai air bersih ke wilayah rawan kekeringan. Bantuan CSR itu diterima langsung oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat dari Kepala Cabang Bank BRI Pemalang, Puji Rustomo di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Jumat 15 Desember 2023. Usai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bencana di Jateng Masih Tinggi, Ahmad Luthfi Minta Penguatan Pencegahan

    Bencana di Jateng Masih Tinggi, Ahmad Luthfi Minta Penguatan Pencegahan

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Karanganyar – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan, sejak Januari hingga 23 Juni 2025, tercatat 1.713 kejadian bencana terjadi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi ketiga dengan jumlah kejadian bencana tertinggi di Indonesia dengan 162 kejadian. Dua provinsi yang kejadian bencanamya lebih tinggi dari Jawa Tengah adalah Jawa Barat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kabar Baik, Brebes Tak Lagi Zona Merah Covid-19

    Kabar Baik, Brebes Tak Lagi Zona Merah Covid-19

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Status zona merah Covid-19 Kabupaten Brebes, kini menurun menjadi orange. Selama penerapan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, Bed Ocupansi Rate (BOR) dan Positif Rate rumah sakit di Brebes, mengalami penurunan. Plt Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Sri Gunadi Purwoko mengungkap, dibanding awal diberlalukan PPKM Darurat, jumlah positif rate mengalami penurunan signifikan. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ribuan Ton Sampah ‘Kepung’ Pemalang

    Ribuan Ton Sampah ‘Kepung’ Pemalang

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang saat ini dalam kondisi ‘Darurat Sampah’. Ribuan ton tumpukan sampah tak terurus dan terbengkalai hingga ‘mengepung’ sejumlah wilayah di Kota Ikhlas sepekan lamanya. Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) bahkan menjadi pemandangan lumrah di tepi jalanan perkotaan hingga penjuru desa. Tragisnya, tumpuhan sampah bahkan hingga meluap ke jalan raya. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Mansur Kenakan Pakaian Adat Lampung saat Pimpin Upacara HUT ke-78 RI di Pemalang

    Lihat, Mansur Kenakan Pakaian Adat Lampung saat Pimpin Upacara HUT ke-78 RI di Pemalang

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 di Kabupaten Pemalang Tahun 2023 berjalan khidmat di Alun alun, Kamis 17 Agustus 2023. Upacara dimulai tepat pukul 09.00 WIB dipimpin Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. Tidak seperti biasanya dalam upacara HUT RI kali ini Mansur Hidayat beserta istri mengenakan pakaian adat Lampung. Semangat masyarakat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kelola Sampah melalui Bank Sampah dengan Prinsip 3R

    Kelola Sampah melalui Bank Sampah dengan Prinsip 3R

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dalam rangka menjaga dan mempertahankan lingkungan yang bersih dan sehat, masalah persampahan perlu ditangani dengan baik. Hal tersebut telah, sedang dan terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekalongan. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif serta terpadu baik dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular oleh pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less