Berani Copot Stiker Sangat Miskin, Penerima Bantuan PKH dan BPNT Dicoret

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Berbagai cara yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam transparansi bantuan kepada warganya.

Seperti Pemdes Susukan, Kecamatan Comal, Pemalang misalnya, yang berencana menempel stiker “Keluarga Miskin” dan atau “Keluarga Sangat Miskin” pada 386 rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jika stiker dicopot maka akan dianggap mengundurkan diri sebagai penerima bantuan.

Kades Susukan Irfanuddin, Senin 19 Oktober 2020 mengungkapkan, penempelan stiker pada rumah-rumah warga penerima bantuan ini sebelumnya dibahas bersama oleh seluruh komponen yang ada di Desa Susukan dan telah disepakati bersama. Pemasangan stiker ‘Keluarga Sangat Miskin’ ini diharapkan mempertegas dan memperjelas data dan jumlah penerima bantuan dari pemerintah di Desa Susukan.

“Tujuannya agar penyaluran bantuan lebih transparan dan siapa saja yang menerima bantuan dapat diketahui oleh masyarakat secara umum, rencananya Desember ini akan kami mulai penempelan stikernya, ” kata Irfan.

Menurutnya, dengan adanya pemasangan stiker ini semua warga desa bisa mengetahui siapa-siapa saja yang menerima bantuan. Jika ada warga yang masuk kategori mampu, namun ternyata tetap menerima bantuan diharapkan ada rasa malu dan digantikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Irfan mengakui, Pemdes Susukan tidak berhak menggantikan data penerima PKH maupun BPNT. Sebab yang berwenang penggantian data penerima bantuan adalah petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping PKH.

Kepala Desa Susukan, Irfanuddin, FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEK

“Untuk penggantian KPM yang mengundurkan diri tidak serta merta digantikan begitu saja. Ada prosesnya yakni, KPM harus masuk dlm DTKS, usulan melalui Musdes agar masuk dlm DTKS, diusulkan pendamping, melalui TKSK ke Dinsos, Dinsos diteruskan ke Pusat dan yang menentukan pusat sesuai dgn kuota,” ungkapnya.

Irfan juga menegaskan, penempelan stiker ini diharapkan bisa mengedukasi warga desa, ada pesan keadilan yang hendak disampaikan. Apabila malu ditempeli stiker, kemudian mengundurkan diri itu kan bantuannya bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak setelah diproses petugas PKH.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!