Tarif Cukai Bakal Naik, Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Tegal Resah
- calendar_month Rab, 14 Okt 2020

Suasana di ruang produksi sebuah pabrik Rokok di Kabupaten Tegal. FOTO/PUSKAPIK/Wijayanto

“Kami sangat khawatir, karena kenaikan cukai dan HJE untuk SKT di tahun 2021 bisa menambah beban berat yang dipikul industri, sehingga mengancam keberlangsungan tenaga kerja di SKT,” ujar keduanya.
Dia membeberkan, saat ini produk SKT mengalami kesulitan bersaing dengan rokok buatan mesin. Segmen SKT memiliki produktifitas yang sangat jauh lebih rendah dari rokok mesin. Perbandingannya, untuk 1 unit mesin mampu memproduksi 16.000 batang rokok per menitnya. Jumlah tenaga kerjanya juga sedikit, hanya 12 orang untuk 3 shift. Sedangkan SKT, hanya mampu memproduksi maksikal 6 sampai 7 batang per orang per menit.
“Karena itu lah, kami mohon kepada Ibu Bupati Umi Azizah supaya dapat membantu kami, tarif cukai tidak dinaikkan. Kebijakan cukai sangat berarti bagi kami untuk mempertahankan tenaga kerja SKT,” kata Widiya.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik