Pemkot Pekalongan Ingatkan ASN Wajib Netral dalam Pilkada
- calendar_month Kam, 8 Okt 2020

Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz bersama jajarannya mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Sementara dalam rapat kampanye netralitas ASN yang terpusat di Jakarta, Wakil Presiden dalam arahannya mengungkapkan bahwa netralitas ASN menjadi faktor penentu bagi kualitas dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
“Netralitas adalah salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan kontestasi dalam Pilkada. Perhatian terkait netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas kita bersama demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat,” kata Wapres Ma’ruf Amin.
Dalam hal ini, Wapres berharap pembentukan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dapat diterapkan dengan benar oleh seluruh instansi dan ASN di 270 daerah.
“SKB ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang netral, objektif dan akuntabel terhadap pengawasan netralitas ASN,” kata Wapres.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik