DPRD Temukan Fakta Baru Kisruhnya Revitalisasi Kios Pasar Buah dan Sayur Pemalang
- calendar_month Sen, 5 Okt 2020

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Kisruh revitalisasi kios baru Pasar buah dan sayur antara Paguyuban pedagang dan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) yang berujung tuntutan dibubarkannya paguyuban oleh LMPI kembali berlanjut. Kali ini melalui audiensi yang ke 3 kalinya, di DPRD, Senin 5 Oktober 2020.
Audiensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Pemalang, Subur Musoleh, menyampaikan hasil tinjauannya di lapangan bahwa ada overlapping dari paguyuban terkait dengan revitalisasi kios pasar buah dan sayur.
Namun ketika dikonfirmasi soal overlapping dalam hal apa, Subur enggan menjelaskan dan menganggap itu masalah rumah tangga Diskoperindag selaku pengelola pasar.
“Kami hanya menyarankan agar peran Diskoperindag melalui kepala pasarnya lebih maksimal, terkait persoalan ini kami mendorong untuk diselesaikan dengan musyawarah saja, “ujarnya
Dengan beberapa temuan itu Komisi C menyimpulkan, Diskoperindag Pemalang sebagai pihak yang harus mengambil peran sebagai penengah pihak-pihak yang terlibat dalam kisruh kali ini.
” Dikoperindag Pemalang segera menfasilitasi dialog antara kedua kelompok tersebut, baik paguyuban dan LMPI, tentunya dengan mengedepankan kepentingan pedagang, bukan kelompok masing-masing, “katanya.
Sekertaris DPC LMPI Pemalang, Heri Hermawan memberi apresiasi kepada Komisi C yang sudah membuktikan sendiri di lapangan tentang temuan-temuannya dan dinotulenkan di audiensi kali ini.
“Kami mewakili teman-teman pedagang berterimakasih sekali, DPRD akhirnya mengakomodir apa yang diaspirasikan para pedagang. Dengan temuan-temuannya yang sudah disampaikan tadi seperti ada ketidakberesan swakelola yang memberatkan, Pengelolaan yang tidak sesuai, dan yang terpenting adanya overlapping dari paguyuban dalam revitalisasi kali ini, ” ungkapnya.
- Penulis: puskapik