Panwascam Kalimanah Purbalingga Berburu 115 Pengawas TPS
- calendar_month Sab, 3 Okt 2020

Calon pelamar mengambil dan mengembalikan berkas pendaftaran pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. FOTO/IST

“Intergritas dan netralitas dari pengawas TPS menjadi prasyarat yang sangat penting,” ujarnya.
Selanjutnya, tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Dikatakan, karena pilkada serentak kali ini digelar pada saat pandemi COVID-19, maka muncul prasyarat khusus, yakni calon pelamar harus bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) apabila yang bersangkutan nantinya telah dinyatakan sebagai pengawas TPS terpilih.
Penulis: Amin Nurrokhman
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik