Pilkades Serentak 2020 Kabupaten Pemalang Tak Lagi Gunakan E-voting
- calendar_month Rab, 30 Sep 2020

Kabid Pemdes Dispermades Pemalang, Bagus Sutopo menyatakan bahwa Pilkades tidak akan menggunakan sistem E-voting tapi dengan sistem coblosan. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CHANDEKI

“Pada poin kedua yakni pemungutan suara dilakukan dengan mencoblos tanda gambar dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai validasi tanda bukti kehadiran pemilih,” katanya.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik