Rabu, 19 Nov 2025
light_mode

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 18 Orang, Satu Meninggal

  • calendar_month Kam, 24 Sep 2020

Joko menambahkan, pihaknya menemukan dua kasus konfirmasi baru dari satu orang kontak erat pasien Covid-19 berinisial VY (50), asal Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu. Keduanya adalah satu orang warga Desa Pandawa, Kecamatan Lebaksiu dan satu orang warga Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu.

“Keduanya, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. Sedangkan VY sendiri sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di RSI Harapan Anda,” katanya.

Sementara satu orang warga Desa Jatimulya, Kecamatan Lebaksiu positif terpapar virus corona baru, dimana saat ini posisinya sedang dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi.

Dua kasus konfirmasi baru lainnya adalah warga Kecamatan Dukuhturi, yaitu satu orang warga Desa Dukuhturi dan satu orang warga Desa Pagongan. Keduanya kini dirawat di RSI Harapan Anda Kota Tegal. Dua orang terkonfirmasi asal Kabupaten Tegal juga tengah menjalani perawatan di RSI PKU Muhammadiyah, Singkil, Adiwerna. Mereka adalah satu orang warga Desa Danaraja, Kecamatan Margasari dan satu orang warga Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna. Adapun satu kasus Covid-19 asal Desa Balapulang Wetan, Kecamatan Balapulang, menjalani isolasi mandiri.

Lebih lanjut Joko mengungkapkan, satu kasus konfirmasi tercatat meninggal dunia pada Rabu, 9 September 2020 lalu. Sebelum meninggal, pasien berinisial S (58), asal Desa Maribaya, Kecamatan Kramat ini sempat menjalani perawatan selama dua hari di RSUD Suradadi sebagai suspek.

“Dari akumulasi 210 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini, 127 orang dinyatakan sembuh, 67 orang sedang dirawat di rumah sakit dan 16 orang meninggal dunia,” kata Joko.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Pakai Masker, 15 Warga Disidang di PN Banyumas

    Tak Pakai Masker, 15 Warga Disidang di PN Banyumas

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • 0Komentar

    “Sesuai Pasal 31 ayat (3) disebutkan, setiap orang yang melanggar dikenakan sanksi Rp 50.000 atau pidana kurungan 3 bulan,” kata Theodorus Yudha Adhiyaksa Hakim Tunggal Randi Jastian Afandi akhirnya menjatuhkan putusan denda Rp 7.000 kepada masing-masing terdakwa. Jika tidak membayarkan denda, para terdakwa dipidana kurungan penjara selama 3 hari. Para terdakwa juga dikenakan kewajiban membayar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terpeleset, Pemotor di Tegal, Tewas Terlindas Truk

    Terpeleset, Pemotor di Tegal, Tewas Terlindas Truk

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Kecelakaan maut terjadi di jalan arteri pantura Padaharja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Sekitar Selasa siang, 26 Januari 2021. Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor dengan truk paket bernomor polisi BM 8396 QU. Insiden ini mengakibatkan pengendara motor Mio J bernomor polisi G 5910 FZ bernama Nurjanah, warga Kelurahan Debong Tengah, Kota Tegal, meninggal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Nanti Malam Goyang Dangdut Pemalang Expo

    Nanti Malam Goyang Dangdut Pemalang Expo

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Dua grup musik dangdut OM Barata dan OM OA OE, bakal menyemarakkan panggung Pemalang Expo, Kamis (30/1/2020) nanti malam. Selain mengunjungi 66 stand yang ada, pengunjung akan dihibur lantunan lagu-lagu dangdut. Dari rundown Pemalang Expo hari kedua yang diterima Puskapik dari panitia, Kamis (30/1/2020) pagi tadi, menyebut, selain musik dangdut, akan digelar juga festival […]

    Bagikan Ke Teman
  • Proyek Wisata Laut Pekalongan, Selesai November Mendatang

    Proyek Wisata Laut Pekalongan, Selesai November Mendatang

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • 0Komentar

    “Setelah pembangunan selesai, maka bangunan tersebut akan dihibahkan dari Kemen-PUPR RI kepada Pemerintah Kota Pekalongan selaku pengelola,” ujar Sartono. Kontributor: Suryo Sukarno Editor: Amin Nurrokhman   Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Tim Respekta Pekalongan Siap Lumpuhkan Perusuh Pilkada

    Tim Respekta Pekalongan Siap Lumpuhkan Perusuh Pilkada

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • 0Komentar

    Menurut Adrian, tim Respekta beranggotakan 30 orang (1 pleton) ini disiapkan sebagai kekuatan penindakan pelanggaran hukum dengan tugas khusus menindak premanisme, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di Kota Pekalongan. Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut Adrian, tim Respekta telah dibekali kemampuan khusus di bidang penindakan seperti kemampuan bela diri, menembak, melumpuhkan lawan, penguasaan perundang-undangan sebagai dasar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pelayanan Publik Jateng Tetap Optimal, Warga Antusias Bayar Pajak di Samsat Semarang II

    Pelayanan Publik Jateng Tetap Optimal, Warga Antusias Bayar Pajak di Samsat Semarang II

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • 0Komentar

    Anisa sempat mengalami kendala berkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun, dia mendapat arahan yang ramah dari petugas Samsat. “Sebenarnya ada kendala kemarin. Hari ini datang lagi. Tapi pelayanannya bagus,” terangnya. Begitu pula dengan Bambang, warga Wonodri, Semarang, yang mengaku sudah beberapa kali mengurus pajak di Samsat Semarang II. Dia selalu merasa nyaman atas pelayanan yang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less