Kamis, 6 Nov 2025
light_mode

Bupati Pemalang : Sejak Dilantik, Kepala Desa Bertanggungjawab Penuh

  • calendar_month Ming, 2 Des 2018

PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang melantik 83 orang kepala desa terpilih secara e-evoting dan e-verifikasi, Minggu (02/12).

Mereka dilantik dan diambil sumpahnya dihadapan tamu undangan yang hadir disertai serahterima antara kepala desa baru dengan kepala desa yang melaksanakan purna tugas.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pemalang H. Junaedi memberikan sambutan yang isinya, menyebutkan
pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah bersama sama kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat berhimpun di sini dalam keadaan sehat wal ‘afiat, guna mengikuti dan menyaksikan bersama “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara E Voting dan E Verifikasi KTP Elektronik Tahun 2018”.

Sehubungan dengan hal itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, saya mengucapkan “Selamat Bertugas”, kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dapat mengemban amanat masyarakat dengan sebaik mungkin, untuk membangun dan memajukan desa serta memberikan pelayanan terbaik kepada segenap masyarakat.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pelaksanaan Pilkdes secara E-voting berbasis E-verifikasi dilakukan tidak tergesa-gesa dan melalui proses yang tidak singkat. Hal ini dimulai dengan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, kajian akademik bekerjasama dengan UNDIP Semarang, Penjaringan aspirasi masyarakat di 14 Kecamatan dan melibatkan semua elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang, baik organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, Praktisi Hukum, dan ahli Bahasa hingga tersusunnya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa Pilakdes secara E-voting dan E-verifikasi adalah legal secara hukum.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Kuota Haji Tahu 2024, Benarkah Melanggar Konsitusi?

    Polemik Kuota Haji Tahu 2024, Benarkah Melanggar Konsitusi?

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan polemik besar yang kini bergulir di ranah hukum. Dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) era Menteri Yaqut Cholil Qoumas mencuat ke publik, memicu investigasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji oleh DPR RI. Kasus ini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Corona, Mts dan Ma di Pemalang Gelar UM via Grup WA

    Corona, Mts dan Ma di Pemalang Gelar UM via Grup WA

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Berdasarkan arahan Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA), se-Kabupaten Pemalang dilakukan melalui WA grup dipandu oleh guru dan wali kelas masing-masing. Hal ini ditempuh sesuai Surat Edaran Mendikbud No 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid 19. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Tegal Jajaki Lapangan Kerja di Korsel

    Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Tegal Jajaki Lapangan Kerja di Korsel

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Guna menekan angka pengangguran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menjajaki peluang penyaluran tenaga kerja ke Korea Selatan (Korsel). Untuk mewujudkan itu, Pemkot Tegal telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penempatan dan perlindungan pekerja migran dengan Indonesian South Korean Consortium (INKO). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Sabtu, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Diinput ke Data BKN, Ratusan Tenaga Honorer di Pemalang Geruduk Kantor Bupati

    Tak Diinput ke Data BKN, Ratusan Tenaga Honorer di Pemalang Geruduk Kantor Bupati

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melakukan aksi protes lantaran tidak dimasukkannya data mereka ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang hanya memasukkan pegawai honorer K2 dan tidak memasukkan data ribuan tenaga honorer di “Kota Ikhlas”. Ratusan pegawai honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) menggeruduk Kantor […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ingat! Selama Pendemi, Imunisasi Balita Hanya Boleh di Puskesmas

    Ingat! Selama Pendemi, Imunisasi Balita Hanya Boleh di Puskesmas

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Untuk menghindari penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang masih membatasi jadwal imunisasi pada Bayi di Bawah Lima Tahun (Balita). Akses imunisasi masih bisa dilakukan di tingkat Puskesmas wilayah masing-masing dengan jadwal yang sudah ditentukan. Dampak pandemi Covid-19, bukan saja pada faktor ekonomi saja, ibu rumah tangga yang memiliki anak balita juga ikut berdampak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pemalang Siapkan 14 Ekor Sapi Kurban Untuk Masyarakat

    Pemkab Pemalang Siapkan 14 Ekor Sapi Kurban Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM – Pemalang, Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445, Pemkab Pemalang siapkan 14 ekor sapi kurban untuk disebar merata di seluruh kecamatan. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengatakan, pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M, Pemkab ingin memberikan daging kurban secara merata untuk masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, Pemkab akan membagikan 14 hewan kurban […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less