Elemen Masyarakat Kabupaten Tegal Tolak KAMI
- calendar_month Kam, 10 Sep 2020

Aliansi Gebrak menggelar aksi damai menolak masuknya Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kabupaten Tegal, Kamis siang, 10 September 2020. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Slawi – Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Aliansi Gebrak menggelar aksi damai menolak masuknya Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kabupaten Tegal, Kamis siang, 10 September 2020. Mereka menilai gerakan KAMI justru akan merusak Indonesia.
Aksi damai yang digelar di Trasa, Slawi itu digawangi Garda Bangsa dan diikuti Projo Kabupaten Tegal, Foreder Kabupaten Tegal, dan masyarakat umum lainnya. Aksi digelar dengan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker dan jaga jarak.
Dalam pernyataan sikapnya mereka secara tegas dan terang-terangan menolak gerakan KAMI yang dipimpin Din Syamsudin itu. Sepanjang aksi mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan penolakan KAMI. Aksi berlangsung damai dengan penjagaan ketat aparat Polres Tegal.
“Menolak KAMI melakukan kegiatan apa pun di Kabupaten Tegal. Prihatin dengan gerakan KAMI karena menganggap pemerintahan gagal, sehingga kegiatan dalam bentuk apapun di Kabupaten Tegal, ditolak,” kata Ketua Garda Bangsa Kabupaten Tegal, Nurrohman, dalam orasinya.
Menurut dia, pemerintahan Jokowi-Ma’aruf Amin terpilih melalui konstitusi dan mandat rakyat secara sah, sehingga harus dikawal agar cita-cita bangsa ini bisa terwujud. Jika ada yang merongrong dan menghambat pemerintahan berarti mengkhianati kedaulatan masyarakat, maka harus dilawan.
“Kami sebagai Ketua Garda Bangsa Kabupaten Tegal bersama rakyat Kabupaten Tegal menolak dan melawan KAMI,” katanya.
Sekretaris Projo Kabupaten Tegal, Rojik menyatakan, untuk menyelamatkan Indonesia, masyarakat wajib menaati protokol kesehatan. Hal itu dikarenakan lawan saat ini, yakni virus corona. Gerakan KAMI dinilai upaya makar untuk membuat bangsa Indonesia terpecah-belah. “Gerakan KAMI itu bisa membuat bangsa Indonesia terpecah belah,” ujarnya.
- Penulis: puskapik