Kawasan Perikanan Technopark Dijadikan Kampung Wisata dan Kuliner Siaga Candi
- calendar_month Jum, 4 Sep 2020

Peresmian Kawasan Perikanan Technopark Pekalongan sebagai Kampung Wisata dan Kuliner Siaga Candi dirangkai dengan bakti sosial berupa pemberian bantuan beras dan uang saku untuk anak-anak tidak mampu. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Kami atas nama Pemkot Pekalongan sekaligus sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pekalongan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pekalongan Kota yang telah menginisiasi program Kampung Wisata dan Kuliner Siaga Candi di Kawasan Technopark yang juga dibentuk dalam rangka upaya mewujudkan ketahanan pangan, kuliner, wisata, menjaga kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Saelany.
Ia menjelaskan, Kawasan Technopark ini merupakan salah satu impian kawasan masa depan masyarakat yang harus terus diperhatikan, terlebih di dekat kawasan tersebut akan dibangun kawasan strategis wisata air terbesar yang masih dalam proses pengerjaan. Selain itu, akan dibangun Pelabuhan Onshore dan Satu Pintu Air Besar dalam rangka mengantisipasi dampak banjir rob Kota Pekalongan.
“Mudah-mudahan ke depan jika semua proyek-proyek besar ini terwujud akan meningkatkan perekonomian masyarakat Pesisir Pekalongan Utara dan sekitarnya. Sehingga, Kota Pekalongan akan semakin maju, kreatif dan bisa mendatangkan banyak wisatawan untuk berkunjung. Untuk mewujudkan hal tersebut juga kami menggandeng berbagai unsur masyarakat seperti hari ini dari hotel-hotel yang ada di Kota Pekalongan yang ikut berpartisipasi menyajikan olahan hasil kekayaan laut perikanan Kota Pekalongan,” kata Saelany.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengungkapkan pencanangan Program Kampung Wisata dan Kuliner Siaga Candi ini terus dilakukan untuk mencegah laju penyebaran Covid-19.
“Wisata di Kota Pekalongan salah satu pusatnya ada di Kawasan Perikanan Technopark Pesisir ini dari mulai kulinernya, wisata pantainya, budayanya, dan sebagainya. Tentunya pelaksanaan kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan yang sudah dicanangkan pemerintah sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan Perwal untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah pandemi Covid-19 di Kota Pekalongan agar tidak semakin mewabah,” tutur Egy.
- Penulis: puskapik