Rugi Ratusan Juta, Petani Tambak Tuntut PLN Rubah Tarif
- calendar_month Sen, 24 Sep 2018


PEMALANG (PuskAPIK) – Besarnya tarif listrik yang diterapkan PLN saat ini dirasa memberatkan para petani tambak di wilayah kabupaten Pemalang, khususnya di Kecamatan Ulujami dan sekitarnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Syukur, warga RT. 10/013 Kelurahan/ Kecamatan Petarukan kabupaten Pemalang. Abdul diketahui sebagai petani tambak udang vaname di dusun Sidomulyo Desa Pesantren Kecamatan Ulujami .
Dikisahkan pada awal bulan Mei 2018 Abdul memanfaatkan alat (mesin) untuk menggerakkan kincir air dengan menggunakan tenaga listrik PLN, sedangkan mesin yang digunakan sebanyak 140 unit sehingga memunculkan tagihan listrik sebesar Ro. 108 juta. Dirasa pembayaran tagihan listriknya tinggi, pada bulan berikutnya Abdul pun mengurangi unit mesinnya menjadi 100 unit. dan munculah tagihan listrik sebesar Rp. 106 juta.
Masih penasaran, Adul kembali mematikan mesinnya lagi sehingga tinggal 80 unit mesin yang masih hidup, namun tagihan yang muncul juga tidak sebanding dengan pengurangan mesin yang telah dimatikan yakni Rp. 99,9 Juta.
“Mesin sudah saya kurangi tapi selisih tagihannya kok masih tetap tinggi,” ujarnya penasaran (Minggu, 23/09).
Rasa penasaran dan curiga yang besar membuat Adul membuat surat permohonan kepada PLN Rayon Comal dengan tembusan ke PLN area Tegal dan PLN Kantor Distribusi (KD) Jawa Tengah, pada tanggal 27 Agustus 2018. Dalam suratnya Abdul memohon kepada PLN untuk melakukan koreksi dan restitusi terhadap kelainan meteran PLN yang terjadi pada Kwh meteran miliknya dan puluhan pengusaha tambak di Dusun Sidomulyo Kecamatan Ulujami.
- Penulis: puskapik