Rabu, 15 Okt 2025
light_mode

Seluruh Anak di Kabupaten Pekalongan Wajib Sekolah

  • calendar_month Jum, 21 Agu 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mengupayakan seluruh anak di wilayahnya bersekolah, mulai dari jenjang TPQ, PAUD, TK, SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/SMK/Aliyah bahkan sampai kuliah. Bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya, baik di sekolah formal maupun nonformal, akan dikenakan sanksi.

Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat memberikan sambutannya pada acara istighosah dan peringatan Tahun Baru Islam 1442 H di halaman TPQ Madin Nurul Ghulam, Kertijayan gang 2 Kecamatan Buaran, Kamis malam, 20 Agustus 2020.

Bupati menyampaikan menjadi kewajiban seluruh orang tua di Kabupaten Pekalongan untuk menyekolahkan anaknya. Jika ada orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya, minimal sampai tingkat SMP atau di pondok, maka Pemkab akan dicari tahu permasalahannya. Jika permasalahannya karena tidak mampu bayar sekolah, maka akan dibantu.

“Nanti sekolahnya akan kita dekati, sekolahnya akan kita bantu juga supaya semua anak bisa sekolah,” katanya.

Menurut Bupati, Pemkab Pekalongan juga terus membantu adanya TPQ. SeluruhTPQ di Kabupaten Pekalongan setiap tahun, baik lembaga maupun guru-gurunya, dibantu dengan anggaran hampir Rp6 miliar. Selain itu, Pemkab juga membantu pondok pesantren meskipun dibiayai sendiri oleh lembaga maupun para pengasuhnya.

“Pemerintah juga ikut membantu pondok pesantren karena pemerintah punya tugas agar generasi penerus kita menjadi generasi yang alim dan amil. Sebab kita yakin kalau seluruh generasi muda menjalankan tuntunan agama sesuai dengan kemampuannya, maka kondisi kabupaten Pekalongan akan semakin baik,” katanya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aniaya Pemilik Toko, 2 ABG Tegal Gasak HP dan Uang

    Aniaya Pemilik Toko, 2 ABG Tegal Gasak HP dan Uang

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Satreskrim Polres Tegal mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah toko sembako di Desa Demangharjo RT 05 RW 03, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal milik Khasanatun (33). Polisi menangkap dua tersangka pelaku yakni AN (17), warga Desa Sigentong RT 04 RW 02, Kecamatan Warureja dan RD (16), warga Desa Jatimulya RT […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kabupaten Pemalang Raih Predikat Zona Hijau/Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2018

    Kabupaten Pemalang Raih Predikat Zona Hijau/Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2018

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Kabupaten Pemalang mendapatkan predikat Zona Hijau/predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2018. Hal tersebut diketahui saat Bupati Pemalang H. Junaedi Menghadiri acara Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman tahun 2018. Beserta rombongan, bupati Pemalang tiba di gedung TVRI, tempat dimana acara tersebut berlangsung, Senin (10’12) Dalam penganugrahan tersebut, diperoleh informasi bahwa Kabupaten […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Pakai Masker, Pelanggar Dihukum Hafalkan Pancasila dan Nyanyi Indonesia Raya

    Tak Pakai Masker, Pelanggar Dihukum Hafalkan Pancasila dan Nyanyi Indonesia Raya

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Aparat gabungan dari Polres, Kodim 0736, dan Satpol PP Batang menggelar operasi yustisi penanggulangan Covid-19 di alun-alun kabupaten, Senin, 21 September 2020. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 35 orang kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar dikenakan sanksi sosial dengan menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kapolres Batang AKBP Edwin Louis […]

    Bagikan Ke Teman
  • Miris! Gadis Diperkosa 2 Pemuda yang Dikenal di Facebook

    Miris! Gadis Diperkosa 2 Pemuda yang Dikenal di Facebook

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • 11Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Seorang remaja, Riski Juanda (18), warga Desa Karanganyar Rt 05 Rw 05, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota karena mencabuli FTR (17) gadis yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Dalam rungkap kasus di Mapolres Tegal Kota, Selasa siang, 30 Juni 2020 dijelaskan, pencabulan bermula saat korban […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kabupaten Pemalang Masih Jadi Atensi Khusus KPK, Kenapa?

    Kabupaten Pemalang Masih Jadi Atensi Khusus KPK, Kenapa?

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang mendapatkan atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca sunami kasus korupsi, ‘Kota Ikhlas’ disebut-sebut masih berada dalam area rentan korupsi.   Itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Maruli Tua, saat sosialisasi pemberantasan korupsi di Kantor DPRD Pemalang, Selasa (17/9/2024).   Baca JugaBupati Pimpin […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Brebes Tangkap Pengedar Sabu dan Ribuan Obat Terlarang

    Polres Brebes Tangkap Pengedar Sabu dan Ribuan Obat Terlarang

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes menangkap seorang pria berinisial MD alias Iceng (33), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan obat-obatan psikotropika. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah berada di sebuah kafe di kawasan Pasar Batang, Brebes, Rabu (24/9/2025) dini hari. Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, penangkapan berawal dari […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less