Buntut Protes Organda, Polantas Pemalang Amankan 3 Odong-odong
- calendar_month Rab, 19 Agu 2020

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Menindaklanjuti laporan dari DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pemalang terkait maraknya odong-odong ilegal, polisi lalulintas Polres Pemalang bergerak cepat melakukan razia di beberapa tempat. Hasilnya 3 kereta odong-odong diamankan.
Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Alvian, Rabu 19 Agustus 2020, membenarkan adanya kegiatan sosialisasi dan penindakan kepada kereta odong-odong atau biasa disebut kereta kelinci yang melintas di jalan raya.
Menurutnya, peruntukan kereta odong-odong saat ini teleh melebihi batas aturan yang berlaku sebagaimana Undang Undang lalu lintas nomor 22 tahun 2020.
“Tiga unit kereta odong-odong terpaksa kami amankan di polantas Pemalang karena tidak mengindahkan imbauan. Dan untuk kedepan polantas terus melakukan razia kepada kereta odong-odong ilegal,” kata Alvian.
Alvian berharap, kepada pengusaha kerata odong-odong atau pihak manapun agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku sehingga tidak ada lagi odong-odong yang melintas di jalan raya. Selain membahayakan penumpangnya juga membahayakan pengguna jalan lain karena odong-odong merupakan kendaraan yang dimodifikasi.
Sementara itu, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Pemalang, Andi Rustono menyambut baik langkah cepat Polantas Polres Pemalang yang merespon laporan masyarakat mengenai odong-odong tersebut.
Pasalnya, selain membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain, kehadiran kereta odong-odong justru merugikan armada atau angkutan lain yang justru lebih dulu beroperasi dan resmi sesuai trayek.
- Penulis: puskapik



























