Optimalisasi PAD, Pemkot Pekalongan Gali Potensi Pajak
- calendar_month Rab, 19 Agu 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Membayar pajak bukan hanya kewajiban. Tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Pemerintah Kota Pekalongan menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu 19 Agustus 2020.
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz menyampaikan paparan kaitannya dengan regulasi pajak. Ketua Satgas Korwil VII Korsubgah KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution juga memberikan pengarahan kepada peserta sosialisasi yakni wakil walikota, sekda, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor Pertanahan, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dan Wajib Pajak (WP). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Zainul Arifin dan Ketua DPRD Kota Pekalongan, Hj Balgies Diab juga turut menjadi narasumber sosialisasi ini.

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA
Menurut Ketua Satgas Korwil VII Korsubgah KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution, masih banyak potensi pajak yang bisa digali di Kota Pekalongan. Hal inilah yang harus dioptimalkan.
“Dalam pengelolaan pajak dimulai dari melihat peraturan yang ada, pelaksanaan, dan fungsi pengawasan pajak, Pemerintah Kota Pekalongan juga harus siap untuk itu,†tutur Coki sapaan akrabnya.
Coki menekankan agar para WP tertib membayar pajak, pasalnya pembangunan daerah hidup dari pajak milik daerah, dan Kota Pekalongan sebagai kota jasa hidup dari pajak dan retribusi daerah.
- Penulis: puskapik