Hotel di Pemalang Gelar Pesta Pernikahan Perdana, Begini Prosesnya
- calendar_month Sen, 3 Agu 2020

Tamu undangan dicek suhu tubuhnya saat menghadiri pesta pernikahan di sebuah hotel di Pemalang, Senin, 3 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No 29 Tahun 2020 tentang kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Melalui aturan ini, pemkab telah membolehkan penyelenggaraan acara kebudayaan, termasuk hajatan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pada hari ini, Senin, 3 Agustus 2020, untuk pertama kalinya sebuah pesta pernikahan digelar di hotel Pemalang. Puskapik pun mencoba melihat lebih dekat proses persiapan hingga pelaksanaan wedding di hotel tersebut.
Manajer Operasional Hotel, Gery menuturkan, proses perizinan penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah pandemi relatif mudah, hanya membutuhkan waktu 2 hari. Perizinan dimulai dari RT/RW, kelurahan, kecamatan, dan polsek setempat.
“Yang pertama, kita koordinasikan dulu dengan EO (Event Organizer) soal kesanggupannya menggelar acara hajatan dengan regulasi yang sudah ditetapkan, terutama protokol kesehatan,” katanya.
Berdasarkan pengalamannya, Gery mengungkapkan, persyaratan yang paling penting adalah mengatur kapasitas ruangan yang hanya boleh diisi 50% guna menghindari terjadi kerumunan.
“Selain itu, untuk tamu undangan kita juga membagi dalam beberapa sesi tidak hadir secara bersamaan, dari 300 tamu yang hadir, berdasarkan undangan 150 orang untuk pagi dan siang juga 150 orang,” katanya.
Pihak Hotel memberikan beberapa fasilitas seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, serta mewajibkan setiap tamu untuk memakai masker.
Gery menyampaikan bahwa saat ini kondisi perhotelan sudah jauh lebih baik, beberapa acara rapat atau seminar sudah mulai ada permintaan dari beberapa dinas, meski belum pulih seperti masa sebelum pandemi. Sebelumnya, rata-rata dalam sehari bisa sampai 2-3 even, saat ini hanya 1 even per pekan.
- Penulis: puskapik




























