Kamis, 6 Nov 2025
light_mode

Dua Badut Ikut Operasi Patuh Candi di Alun-alun Pemalang

  • calendar_month Sab, 25 Jul 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang menggelar operasi patuh Candi 2020 di pos polisi alun-alun, Sabtu 25 Juli 2020. Yang menarik, terlihat 2 badut ‘boneka’ yang ikut dalam kegiatan ini.

Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Arfian Rizki, menyampaikan, selain melakukan penegakan hukum berlalulintas di lingkungan alun-alun, petugas juga melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam operasi yang dimulai sejak tanggal 23 Juli lalu dan akan berakhir 5 Agustus mendatang, selain memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar, petugas kali ini juga memberikan masker dan melakukan penyemprotan kendaraan warga yang melintas.

” Operasi patuh candi 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari, selain melakukan penindakan yang paling utama adalah melakukan tindakan preventif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” ungkapnya.

Arfian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dengan tetap menaati protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

Operasi Candi 2020 dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Ada 15 jenis pelanggaran yang akan dikenakan tindakan penilangan oleh petugas di antaranya :

1. Menggunakan HP saat berkendara.
2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan di jalur Busway
5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan Tol
7. Sepeda motor melintas jalan layang non-Tol
8. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan, perintah, atau larangan yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu-lintas (APILL)
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
10. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan
11. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm SNI
12. Mengemudikan kendaraan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
13. Mengemudikan kendaraan ynag membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
14. Pengendara yang tidak mau berhenti di perlintasan kereta api ketika sinyal berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
15. Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal 12 Ribu Penerima Bansos Terancam Dicoret, Komisi D DPRD Pemalang Undang Disdukcapil

    Soal 12 Ribu Penerima Bansos Terancam Dicoret, Komisi D DPRD Pemalang Undang Disdukcapil

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • 93Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Menanggapi ribuan penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Pemalang yang terancam dicoret karena data kependudukan tidak valid, Komisi D DPRD Pemalang berencana mengundang Disdukcapil dan instansi terkait lainnya, Selasa depan 19 Januari 2021. “Ada sekitar 12 ribuan warga yang kemarin dapat (Bansos) dan di tahun ini tidak. Dan rencananya Selasa depan kita akan […]

    Bagikan Ke Teman
  • BKD Tegaskan Tak Ada Pencopotan Mokhamad Arifin Sebagai Sekda Pemalang

    BKD Tegaskan Tak Ada Pencopotan Mokhamad Arifin Sebagai Sekda Pemalang

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang menegaskan tidak ada pencopotan atau pemberhentian Mokhamad Arifin dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang. Penunjukan Slamet Masduki sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemalang dilakukan karena adanya surat pengunduran diri Mokhamad Arifin, sehingga statusnya non-aktif dari jabatan Sekda. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKD Pemalang, MA Puntodewo, dalam […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pengundian Nomor Paslon Pilkada, Bawaslu Pemalang: Jangan Ada Pengerahan Massa

    Pengundian Nomor Paslon Pilkada, Bawaslu Pemalang: Jangan Ada Pengerahan Massa

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang mewanti-wanti agar partai politik pengusung Bapaslon dalam Pilkada Pemalang 2020, tidak mengerahkan massa pendukungnya dalam tahapan pengundian no urut tanggal 24 September nanti. Ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu, Sudadi dalam agenda Rakor dengan beberapa stakeholder termasuk perwakilan partai pengusung di kantor Bawaslu, Selasa pagi, 22 September 2020. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Brebes, 3 RS Rujukan Covid-19 Mulai Tolak Pasien Karena Penuh

    Di Brebes, 3 RS Rujukan Covid-19 Mulai Tolak Pasien Karena Penuh

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Tingkat okupansi rumah sakit rujukan di Brebes terus meningkat meski sudah melakukan penambahan tempat tidur. Tiga rumah sakit rujukan Covid-19 tidak lagi bisa menerima pasien corona karena semua bed isolasi sudah terisi penuh. Tiga rumah sakit rujukan itu masing masing RSUD Bumiayu, RSUD Brebes dan RS Bhakti Asih. Semua rumah ini sekarang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kebakaran Kandang Ayam di Sragi, Diduga Korsleting Listrik

    Kebakaran Kandang Ayam di Sragi, Diduga Korsleting Listrik

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kebakaran menghanguskan sebuah kandang ayam berukuran 8 x 50 meter di Desa Tegalsuruh, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (03/08/2025) sekitar pukul 18.30 wib. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, S.T., S.Kom saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari Subagio (57), Kepala Desa Tegalsuruh. “Begitu mendapatkan laporan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bejat, Bapak di Temanggung Perkosa Pacar Anaknya yang Masih SD

    Bejat, Bapak di Temanggung Perkosa Pacar Anaknya yang Masih SD

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Temanggung – Entah apa yang ada di benak M (31) seorang bapak muda di Kabupaten Temanggung, hingga tega memperkosa Z (11), anak di bawah umur hingga enam kali. Lebih miris lagi Z ini sebenarnya merupakan pacar anaknya, yang meski masih duduk di bangku SD sudah menjalin hubungan asmara dengan anak laki-laki M. Namun jalinan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less