Diancam Akan Dirikan Tenda Di Tengah Tol, Pelaksana Siap Perbaiki 5 Titik Ruas Jalan Rusak
- calendar_month Sel, 7 Agu 2018


PETARUKAN (PuskAPIK) – Setelah gagal mencapai kata sepakat dalam audiensi antara kepala desa dan pihak pelaksana pembangunan tol yang difasilitasi komisi B DPRD kabupaten Pemalang, kemarin (Senin, 07/08) di ruang rapat DPRD terkait pekerjaan jalan rusak, hari ini (Selasa, 08/08) dilanjutkan dengan Fasilitasi join survey perbaikan ruas jalan akibat pekerjaan pembagunan tol oleh Pekalongan Batang Tol Road (PBTR) dengan mengundang PT. SMJ, Waskita beton frecast, PT Waskita dan pihak terkait.
Bertempat di balaidesa Petanjungan kecamatan Petarukan kabupaten Pemalang, fasilitasi join survey dihadiri oleh PBTR yang diwakili Sutarno, Humas PT waskita diwakili John P, PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) diwakili oleh Reza, Wardoyo ketua Komisi B DPRD Pemalang, Fahmi Hakim wakil ketua Komisi B, Yudi Kuswoyo Kasi Prasarana DPU kabupaten Pemalang, Kasatlantas Polres Pemalang AKP Hardiawan Arifandi, S.H. S.I.K., camat Bodeh, Comal, Petarukan, Ampelgading dan Dishub kabupaten Pemalang.
Dalam pertemuan kali ini, Fahmi Hakim wakil ketua komisi B DPRD kabupaten Pemalang menekankan kepada pelaksana proyek agar untuk dipastikan kapan perbaikan jalan rusak akibat proyek tol dilaksanakan. Masyarakat sudah menunggu dan tidak sabar akan janji-janji pelaksana yang selalu tidak ditepati. Fahmi juga menegaskan untuk 12 titik ruas jalan kabupaten yang rusak karena dampak pembangunan jalan tol harus di pulihkan kembali baik seperti semula.
Lebih lanjut ditegaskan agar pola penyelesaian dengan join survey tersebut sesuai dengan teknis dan jadwal pelaksanaan dan pembiayaannya.
- Penulis: puskapik