Selasa, 30 Sep 2025
light_mode

KPK Warning Kepala Daerah Jangan Poles Citra dengan Dana Penanganan Corona

  • calendar_month Sab, 11 Jul 2020

“Demokrasi yang sesungguhnya mesti menyediakan ruang adu program untuk meraih suara pemilih, bukan memainkan segala cara untuk meraih kemenangan,” ujar Firli.

Mantan Kapolda Jateng periode 2016-2017 itu mengimbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, agar menghentikan pencitraan dengan dana penanganan corona. Hal itu bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada serentak.

“Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, kami lihat mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi. Padahal, kasus di wilayahnya sedikit,” ujarnya

KPK mengingatkan, jangan bermain-main dengan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun APBD, karena uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Dalam kesempatan ini, KPK mengucapkan banyak terima kasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat yang bersama-sama KPK turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dilakukan penyelenggara negara, baik di pusat maupun di daerah.

Selain bisa melaporkan langsung ke KPK, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi jaga bansos untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah kepada KPK. Sebab beberapa laporan masyarakat yang masuk, saat ini sudah kita tindak lanjuti.

“Mereka calon koruptor atau siapa pun yang berpikir atau coba-coba mengkorupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami, KPK, untuk mengungkap semua itu,” katanya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less