Menteri Edhy: Jaring Cantrang Tak Merusak Lingkungan, Ikan Kecil Aman
- calendar_month Sel, 7 Jul 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, berdialog dengan sejumlah nelayan cantrang di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal, Selasa siang, 7 Juli 2020. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menjamin pengurusan perizinan nelayan dipermudah di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Menurutnya, proses pengurusan izin nelayan akan dipangkas total. Dari yang semula dapat memakan waktu hingga 5-8 hari, sekarang ini cukup 60 menit saja. “Tidak lagi berhari-hari, satu jam langsung jadi,” kata Ngabalin saat mendampingi kunker Menteri Edhy Prabowo.
Untuk meyakinkan para nelayan, Ngabalin menggaransikan diri dengan memberikan nomor teleponnya secara langsung. Dirinya menegaskan, tidak akan ada lagi kebijakan yang menyengsarakan nelayan. “Silakan catat nomor saya, laporkan jika ada yang membuat kalian (nelayan) susah. Semua harus pronelayan, tidak ada lagi yang mempersulit,” ujarnya.
Ketua HNSI Kota Tegal Riswanto mengatakan, pihaknya menginginkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan segera disahkan agar bisa mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan, karena selama ini para nelayan hanya mengantongi Surat Keterangan Melaut (SKM). “Kalau nggak punya SIPI, ibarat naik motor nggak punya SIM,” kata Riswanto.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik