Asyik, Kota Tegal Bakal Miliki Pujasera
- calendar_month Jum, 3 Jul 2020

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Perusda CMJT tentang pemanfaatan bidang tanah milik persuda CMJT untuk kegiatan perekonomian di Kota Tegal, di Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis, 2 Juli 2020. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Kota Tegal tidak lama lagi bakal memiliki kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera). Hal itu setelah Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Tegal dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) tentang pemanfaatan bidang tanah milik persuda CMJT untuk kegiatan perekonomian di Kota Tegal, di Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis kemarin, 2 Juli 2020.
Sesuai kesepakatan kerja sama tersebut, Pemkot Tegal akan menyewa lahan yang berlokasi di sebelah timur Balai Kota Tegal, Jalan KH Wahid Hasyim, sebagai kawasan Pujasera. Perjanjian sewa aset lahan milik Provinsi Jawa Tengah tersebut akan dimulai Agustus 2020.
“Barusan kita di Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah, saya bersama direktur CMJT, kita baru saja menandatanganai Perjanjian Kerja Sama untuk pemanfaatan lahan. Jadi yang tadinya lahan milik CMJT akan kita kelola, untuk kita bangun pujasera atau pusat kuliner dan juga tempat parkir,” kata Dedy Yon.
Nantinya, di lokasi seluas 4.817 meter persegi tersebut akan ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Bundaran Alun-alun Tegal. Lokasi tersebut sekaligus untuk tempat parkir motor dan mobil. “Nantinya para Pedagang Kaki Lima (PKL) akan kami alihkan di Pujasera, dan juga untuk tempat parkir mobil dan motor akan berada di lokasi Pujasera. Ini tepatnya di Jalan KH. Wahid Hasyim, di sebelah timur Balai Kota Tegal,” tutur Dedy Yon.
Dedy Yon menambahkan, lahan milik Perusda CMJT itu diperkirakan mampu menampung sekitar 500 pedagang. Cukup untuk menampung para pedagang yang ada di alun-alun.
- Penulis: puskapik



























