Kamis, 23 Okt 2025
light_mode

Tipikor

Di Brebes, Mantan Kades Dibui, Salahgunakan ADD Rp 120 juta

Di Brebes, Mantan Kades Dibui, Salahgunakan ADD Rp 120 juta

  • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Brebes – Menyalahgunakan Alokasi Dana Desa (ADD), semasa menjabat, Kades Kedung Tukang, Kecamatan Jatibarang, Brebes, ditahan Kejaksaan Negeri Brebes. Kejari Brebes menahan M Syafi’i mantan Kades Kedungtukang Kamis kemarin sebagai tahanan kejaksaan. Terdakwa ini dititipkan di sel tahanan Mapolres Brebes sampai berkasnya dititipkan ke pengadilan. Kasi Pidana Khusus Kejari Brebes, Naseh, Jumat 6 November […]

expand_less