tindak pidana umum

Putusan Inkracht, Kejari Kota Pekalongan Kembali Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
- calendar_month Sab, 14 Sep 2024
- 0Komentar
PUSKAPIK.COM, Pekalongan– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mendapat putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (12/9/2024). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah dalam sambutannya menerangkan bahwa jaksa adalah eksekutor atau pelaksana […]