Perangkat Daerah

DPRD Brebes Setujui Perubahan Ketiga Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- calendar_month Sel, 23 Jul 2024
- 0Komentar
PUSKAPIK.COM, Brebes – DPRD Kabupaten Brebes menyetujui ditetapkannya Raperda Perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes, sebagai Peraturan Daerah (Perda). Hal itu terungkap dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Brebes, Senin (22/7/2024). Selain penetapan Raperda tersebut, Rapat Paripurna DPRD juga membahas tiga agenda lainnya. Yakni, pemandangan umum […]