Rabu, 1 Okt 2025
light_mode

Pengadilan Negeri Kota Tegal

Ketua GNPK RI Divonis 7 Bulan Kurungan Denda 10 Juta di PN Tegal

  • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Tegal – Didakwa melakukan pencemaran nama baik Dandim Kota Tegal melalui media sosial FB, Ketua GNPK RI (Gerakan Naional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) Basri Budi Utomo, divonis 7 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Tegal. Sidang vonis terhadap terdakwa digelar secara virtual Senin 4 Oktober 2021 di […]

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less